DETEKSI.co – Deliserdang, Pada hari Jumat (05/09/2025) kepala desa Jaba kecamatan Namorambe, di duga kebal hukum, hingga saat ini Kades Jaba tersebut belum Tersentuh hukum.
Masyarakat Desa Jaba sangat kecewa dengan kinerja kejari inspektorat deliserdang.
Pasal nya, kejari dan inspektorat deliserdang sampai saat ini belum bisa mengungkap kasus penyimpangan anggaran Dana desa (ADD) 2016- 2019 yang masyarakat nilai telah terjadi penyala
gunaan.
Menurut salah satu warga Desa Jaba nerinisial TN , komisi pemberantas korupsi(KPK), harus turun tangan serta membuktikan kepada masyarakat Desa Jaba kalau hukum di indonesia harus benar- benar di tegak kan.
KPK harus periksa penyimpangan Dana Desa Jaba 2016- 2019, kemana Dana tersebut di pergunakan!
Masyarakat Minta KPK turun tangan untuk melakukan Telaah tentang penyimpangan DD yang telah merugikan negara NKRI ujar TN.
Karena sampai saat ini, belum ada titik terang dari penegak hukum, masyarakat sangat mengharapkan KPK bisa turun langsung ke Desa Jaba kecamatan Namorambe kabupaten Deliserdang.
Menurut TN sampai detik ini pihak desa Jaba belum bisa menunjuk kan kwitansi pembelanjaan Desa terkait penggunaan Dana desa.
Ketika kita konfirmasi ke kepala Desa Jaba ( Kades ) berinisial R melalui wa tidak ada tanggapan. (M. HERBIN BARUS).












