spot_img
spot_img
Beranda SUMUT MEDAN Masyarakat Desa Helvetia Minta Kepastian Pemasangan Master Meter Segera Terealisasi

Masyarakat Desa Helvetia Minta Kepastian Pemasangan Master Meter Segera Terealisasi

0
20

DETEKSI.co – Medan, Sejumlah masyarakat Dusun VI Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang mendatangi kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Provinsi Sumatera Utara di Jalan SM. Raja, Medan, Jumat (19/9/2025), Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Master Meter Sejahtera 54 meminta kepada pihak PDAM mengenai kepastian kapan pemasangan master meter dapat dilaksanakan.

Selain itu, KSM Master Meter Sejahtera 54 meminta kepastian mengenai legalitas akte notaris yang akan menjadi dasar pada MoU PDAM Tirtanadi Sumut.

Hulman Sinurat, S.pd, M.Ikom selaku Pengawas di KMPS Dusun VI Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang menyampaikan bahwa masyarakat meminta kepastian pemasangan master meter.

Hulman Sinurat menjelaskan bahwa pihak Kepala Desa Helvetia (Kades), Kecamatan Sunggal Deliserdang memaksa agar orang-orangnya masuk dalam pengurusan di KSM Master Meter Sejahtera 54.

“Kami menolak agar kroni atau aparat desa masuk dalam surat keputusan (SK) pengurusan di KSM Master Meter Sejahtera 54. Kami tidak mau di dalam KSM itu ada duri dalam daging atau mengagangu berjalannya pengelolaan pemasangan master meter ini untuk kedepan dan logikanya mereka saja tidak mengerti dan tidak tunduk pada peraturan Desa serta tidak mengindahkan bahkan kerab melanggar UU nomor 6 tahun 2014,” jelas Hulman Sinurat didampingi Wakil Ketua Komite Masyarakat Pra Sejahtera (KMPS) Dusun VI Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang, Pangihutan Nainggolan, Sekjen Horas Bangso Batak DPC Deliserdang, Jaster Sinurat dan Lembaga Perlindungan Konsumen SumateraUtara (LPK Sumut), Bendri Bosner Sagala.

“Jadi pada khususnya pihak PDAM Tirtanadi menolak SK Pengesahan KSM Master Meter Sejahtera 54 dari Kepala Desa Helvetia dan pihak PDAM berjanji akan segera melaksanakan pengerjaan pemasangan master meter di Desa Helvetia,” pungkasnya seraya berharap kepada Gubernur Sumut, Bobby Nasution berkenan meresmikan pengelolaan master meter di Desa Helvetia.

Sementara, Bendri Bosner Sagala selaku pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen SumateraUtara (LPK Sumut), meminta agar pihak PDAM Sumut segera merealisasikan pengerjaan Master Meter di Desa Helvetia karena ini hak hidup orang banyak dan ini adalah program sosial bukan program untuk mencari kekayaan.

“Kami minta kepada PDAM Sumut dan Kepala Desa segera merealisasikan program ini jangan dilama-lamakan lagi karena masyarakat sangat membutuhkan air bersih. Hal ini sudah sangat lama diinginkan masyarakat sejak tahun 1997 yang lalu, ini baru terwujud di tahun 2025 ini,” ungkap Bendri Sagala.

Sambung Bendri, pembawa program ini adalah saya sendiri ke Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang. “Saya berharap supaya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersedia meresmikan program air bersih di Desa Helvetia karena ini progres air bersih Medan-Deliserdang (Mebidang),” harapnya. (Pea)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini