DETEKSI.co-Pangururan, Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Samosir menjadi sorotan. Kendaraan dinas berpelat merah dengan nomor polisi BB 8129 C yang biasa digunakan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom, berganti menggunakan pelat hitam BB 8129 CA.
Beredar informasi, mobil dinas ini berganti pelat merah ke hitam saat, Kadis Ketapang dan Pertanian, melakukan perjalanan ke kampus Sisingamangaraja XII (UNITA) Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Perjalanan tersebut dikaitkan dengan dugaan aktivitas Kadis Ketapang dan Pertanian sebagai dosen di UNITA.
Menanggapi itu, Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom mengaku tidak pernah melakukan perubahan terhadap pelat mobil tersebut, namun pernah dipasang pelat hitam.
Tumiur mengaku, menemukan pelat hitam di mobil dinas tersebut dan tidak mengetahui regulasi seperti apa perubahan pelat kendaraan tersebut dilakukan.
” Tidak diubah tapi pernah dipasang pelat hitam. Pelat itu saya temukan di mobil tersebut. Saya tdk tahu ada regulasi untuk itu,” ujar Tumiur Gultom menjawab DETEKSI.co, Kamis, (2/1/2026).
Menurut dia, bahwa perjalanannya ke kampus Unita, untuk mendiskusikan kegiatan yang akan dilakukan tahun 2026, tentang penghijauan areal perkebunan kopi.
“Kalau saya ke Medan, kadang saya gunakan mobil tersebut,” katanya.
Tumiur membantah, tidak pernah menggunakan pelat hitam untuk mengisi BBM di SPBU.
Bahkan Dinas Ketapang dan Pertanian tidak pernah mengurus STNK rahasia ke pihak kepolisian.
“Tidak pernah diurus, karena sebelumnya sudah saya temukan pelat hitam,” ujarnya singkat.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Samosir, AKP N Surbakti ketika dikonfirmasi
seperti mekanisme atau regulasi untuk penggunaan mobil dinas pelat merah menjadi pelat hitam dan apakah kendaraan dinas tersebut dilengkapi surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) rahasia, jika tidak dimiliki, pelanggaran administrasi apa yang dilakukan?.
N Surbakti minta konfirmasi ke Kanit Regident (Samsat) karena masih di lapangan giat liburan.
“Baik Pak.Nanti konfirmasi ke Kanit Regident (Samsat) kita ya pak.
Agar nanti dapat di konfirmasi dengan jelas.Mohon waktu ya pak.masih di lapangan giat liburan ini pak,” sebut AKP N Surbakti menjawab DETEKSI.co, Sabtu (3/1/2026) melalui pesan WhatsApp.
Di sisi lain, dugaan mencuat bahwa pergantian pelat nomor ini dilakukan agar kendaraan dinas dapat membeli bahan bakar bersubsidi di SPBU tanpa dikenali sebagai kendaraan pemerintah. Jika benar, hal ini tidak hanya melanggar etika penggunaan fasilitas negara, tetapi juga berpotensi sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
Pergantian pelat ini menuai kecurigaan, karena mengindikasikan potensi pelanggaran administrasi dan penyalahgunaan aset negara.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah pergantian pelat tersebut telah melalui prosedur hukum yang benar atau hanya akal-akalan untuk menghindari aturan.(hot)



sasnaikn@gmail.com