
DETEKSI.co-Pangururan, Di balik seragam rapi dan tugas mulia sebagai abdi negara, terdapat sisi gelap yang mengancam integritas dan kepercayaan publik.
Fenomena perselingkuhan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Samosir, menjadi sorotan tajam, menggugah pertanyaan serius tentang krisis moral yang merasuk di tubuh pemerintahan.
Setelah video tak senonoh dua ASN pada bulan Juli lalu beredar luas, pada Sabtu (29/11/2025). Oknum Kepala Desa , di Kecamatan Palipi, digrebek warga Desa Saitinihuta, Kecamatan Pangururan. Dari rumah kontrakan bidan desa berinisial NAMH.
Awalnya NAMH merupakan Bindes di salah satu di Kecamatan Harian. Malah memilih untuk mengontrak di Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, dan meninggalkan desa dimana dia seharusnya bertugas.
” NAMH, merupakan Bidan Desa di salah satu desa di Kecamatan Harian, ” sebut Kepala Desa Saitnihuta, Aman Sitanggang kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Setelah satu bulan, lanjut dia, masyarakat Desa Sahit Nihuta merasa curiga melihat tingkah laku Kades dan Bindes ini, warga pun melakukan pengrebekan pada, Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 07:00 pagi.
Kepada warga, kata Aman, bindes NAMH mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan oknum Kepala Desa berinisial TSP.
” NAMH telah membuat surat pernyataan di hadapan masyarakat, di kantor Desa Saitnihuta, Senin lalu, supaya tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Sementara Oknum Kades TSP, lanjut Aman, tidak sempat membuat pernyataan, karena tiba tiba melarikan diri. Atas prilaku dari bindes NAMH, maka warga mengusirnya dari desa ini.
Menanggapi fenomena perselingkuhan sesama ASN di lingkungan Pemkab Samosir, Tokoh Adat Muba Naibaho mengatakan, sebagai abdi negara, ASN diharapkan menjadi teladan dalam hal moral dan etika.
” Mereka adalah individu yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, baik dalam pekerjaan maupun kehidupan pribadi,” ujar Muba Naibaho yang juga warga Dusun II, Desa Saitnihuta.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap ASN dan institusi pemerintah di Kabupaten Samosir, bisa berkurang drastis jika perilaku semacam ini terus terjadi dan tidak ditangani dengan tegas.
” ASN adalah wajah dari Pemerintah Kabupaten Samosir di mata masyarakat. Perilaku mereka mencerminkan kredibilitas serta integritas institusi yang mereka wakili,” imbuhnya.
Selain itu, sambung dia, perselingkuhan di tempat kerja bisa menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat dan penuh konflik. Ini dapat mengganggu produktivitas dan memengaruhi moral kerja kolektif.
” ASN yang terlibat dalam perselingkuhan mungkin akan menghadapi tekanan mental yang berat, yang pada akhirnya memengaruhi kinerja mereka dalam melayani masyarakat,” tutup Muba Naibaho.(hot).













