Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Langkat.
Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Langkat secara resmi menyetujui dan menetapkan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Langkat Tahun 2025. Rekomendasi yang disampaikan mencakup berbagai sektor pembangunan, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, optimalisasi pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ketua DPRD Langkat yang diwakili Wakil Ketua H. Ajai Ismail menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan catatan strategis yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat melalui Sekdakab Langkat menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan. (Tim).






