Pemkab Dairi Pastikan Korban Kekerasan Mendapat Perlindungan dan Layanan Pemulihan Menyeluruh

DETEKSI.co – Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi memberi atensi dan perhatian serius terhadap kondisi AP (7), yakni seorang anak yang menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh pengasuh yang kasusnya viral dan cukup menyita perhatian publik.

Pemkab Dairi akan memastikan korban mendapat perlindungan dan penanganan yang baik dalam pemulihan kesehatan fisik maupun psikis dan mental.

Hal itu dikatakan.wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, saat berkunjung dan membesuk korban ke RSUD Sidikalang, Sabtu, (22/8/2026)..

Wahyu menandaskan, Pemerintah Daerah berkeinginan agar korban tidak hanya mendapatkan penanganan medis, tetapi juga pendampingan psikologis secara berkelanjutan hingga kondisi anak benar-benar membaik.

Ia meminta Dinas Sosial, jajaran medis RSUD Sidikalang, Dinas P3AP2KB untuk terus melakukan monitoring terhadap perkembangan kondisi korban. Pendampingan psikologis dan trauma healing juga harus dilakukan secara intensif.

Dikatakan, korban membutuhkan perhatian khusus dan tidak boleh ditangani hanya dalam jangka pendek. Pemerintah daerah, juga akan terus memastikan kebutuhan korban selama proses pemulihan.

Wahyu juga meyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Polres Dairi untuk memantau perkembangan proses hukum sehingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

Selain menyampaikan keprihatinan atas kondisi korban, Wahyu Sagala juga mengutuk keras tindakan pelaku.

“Apapun alasannya, tindak kekerasan tidak dapat dibenarkan, apalagi korban masih anak-anak yang membutuhkan perlindungan dari orang-orang di sekitarnya,” kata Wahyu.

Atas peristiwa ini, pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, keluarga, tenaga kesehatan dan aparat penegak hukum dalam memastikan keselamatan serta masa depan korban, dan yang tidak kalah penting adalah komunikasi antar warga sehingga kasus serupa tidak terulang.

Sementara itu, informasi diperoleh dari laman Pemkab Dairi disebutkan, Minggu (23/8/2026) siang, untuk mendapat pengobatan lanjutan, korban AP telah dirujuk dan diberangkatkan dari RSUD Sidikalang ke Rumah Sakit Umum Haji Medan oleh Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Direktur RSUD Sidikalang, Polres Dairi dan anggota DPRD Juangga Silaban. (NGL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']