Zakiyuddin Desak Kontraktor Rawat Medan Islamic Center hingga Maret 2027

DETEKSI.co-Medan, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meminta kontraktor tetap merawat Medan Islamic Center (MIC) hingga masa pemeliharaan berakhir pada Maret 2027.

Permintaan tersebut disampaikan Zakiyuddin saat meninjau langsung kondisi gedung dan sejumlah fasilitas MIC di Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (23/9/2026).

Dalam peninjauan itu, Zakiyuddin didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) John Ester Lase.

Sejumlah bagian MIC masih membutuhkan penanganan. Di antaranya halaman depan yang masih berupa tanah, kolam yang belum terawat, serta gulungan ambal yang belum dipasang.

Kondisi kebersihan gedung juga menjadi perhatian karena bangunan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan.

Zakiyuddin meminta kontraktor tidak membiarkan MIC terlihat seperti bangunan yang ditinggalkan.

“Kita tidak ingin seolah seperti menjadi gedung yang ditinggalkan, padahal ini gedung baru. Jadi nanti kita minta pemborong untuk membersihkan gedung ini, merawat dan menjaganya, karena masa pemeliharaannya selesai pada Maret 2027,” kata Zakiyuddin.

Selain kondisi bangunan, Zakiyuddin turut memeriksa sejumlah fasilitas di MIC.

Lift pada menara setinggi 99 meter diketahui dapat digunakan. Sementara itu, lift yang berada di bagian bangunan utama masjid belum dapat diperiksa.

Zakiyuddin juga memastikan payung elektrik di bagian depan masjid dapat membuka dan menutup dengan baik.

Menurutnya, MIC memiliki bangunan yang megah dan indah. Namun, setelah proses serah terima, kawasan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan kontraktor.

Karena itu, masih terdapat sejumlah bagian yang perlu diperbaiki dan ditangani selama masa pemeliharaan berlangsung.

“Islamic Center ini sangat megah, sangat indah. Tapi memang walaupun sudah serah terima, masih dalam tahap atau masa pemeliharaan oleh pemborong atau kontraktor. Jadi, masih ada yang perlu dalam perbaikan-perbaikan,” ujarnya.

Pemko Medan juga mulai menyiapkan konsep pengelolaan MIC setelah masa pemeliharaan berakhir.

Zakiyuddin mengatakan Pemko Medan dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk membahas pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Selain UPT, akan dibentuk Badan Kenaziran Masjid (BKM) yang nantinya berperan mengawal berbagai kegiatan di MIC.

Terkait perangkat daerah yang akan menaungi UPT, Zakiyuddin menyebut Perkimcikataru sebagai salah satu kemungkinan.

Namun, ia menegaskan bentuk kelembagaan dan pola pengelolaan MIC masih akan dibahas lebih lanjut.

Dalam kunjungan tersebut turut hadir Ketua MUI Kota Medan H. Hasan Maksum dan Camat Medan Labuhan Elias Padang.

Zakiyuddin berharap Medan Islamic Center dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan keagamaan di Kota Medan.

Salah satu kegiatan yang diharapkan dapat digelar di kawasan tersebut adalah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Medan.

Menurut Zakiyuddin, rencana tersebut telah mendapat persetujuan dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

“Dan, besar harapan kita nanti, MTQ Kota Medan, mudah-mudahan bisa dilaksanakan di sini karena Pak Wali Kota pun sudah setuju,” sebut Zakiyuddin.

Pemko Medan selanjutnya akan membahas pengelolaan kelembagaan MIC sekaligus memastikan berbagai fasilitas yang masih membutuhkan penanganan dapat diperbaiki selama masa pemeliharaan berlangsung.(Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']