DETEKSI.co-Tapteng, Sebanyak 3.228 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Pandan dan Sarudik akan menerima Bantuan Sosial Jaminan Hidup (Bansos Jadup) dan Isi Hunian Rumah bagi korban bencana ekologis 2025 lalu.
Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia Unit Pandan sebagai penyalur resmi yang dimulai dari 25-28 September 2026.
Kepala Pos Unit Pandan Juliater Simbolon menjelaskan kini pihaknya tengah melayani penyaluran yang ditargetkan menyasar 408 KPM dari Kelurahan Lubuk Tukko.
Mendapat pengamanan dari Polsek Pandan, pencairan berlangsung lancar dan telah diterima oleh 380 KPM.
“Sampai sore ini kita masih terima namun jika KPM yang lain masih berhalangan hadir maka bisa dijemput kembali besok,” ujar Juliater di ruang kerjanya, Jumat (25/9/2026) sore.
Ia juga menyampaikan para petugas kantor Pos Pandan juga dibantu oleh Pegawai Dinas Sosial Tapanuli Tengah dalam proses pengecekan data KPM sebelum menerima dana bansos tersebut.
“Terima kasih ke Kadinsos Tapteng sudah hadir meninjau penyaluran bantuan sosial pemulihan ekonomi penyintas bencana,” ucap Kepala Pos Pandan.
Di tempat terpisah, Plt Kadinsos Tapteng menyatakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) memastikan dana bansos Jadup dan Isi Hunian Rumah bagi korban bencana alam akan segera diterima.
Total dana bantuan sosial yang dikucurkan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mencapai Rp. 72.9 Miliar secara bertahap.
Bantuan ini mencakup total 11.104 Kepala Keluarga (KK) untuk Jadup senilai Rp.56.099.250.000, serta Isi Hunian sebesar Rp.16.878.000.000 bagi 5.626 KK.
Kecamatan Pandan, penerima Jadup sebanyak 2.267 KK / 8027 KK dan Isi Hunian Rumah 1.706 KK.
Kecamatan Sarudik : Jadup dialokasikan ke 336 KK / 979 jiwa. Kecamatan Sitahuis, Jadup dialokasikan ke 17 KK / 48 jiwa.
Kecamatan Badiri, Jadup Rp.3.370.950.000 714 KK / 2.497 jiwa. Kecamatan Pinangsori : Jadup Rp. 487.350.000 untuk 83 KK / 361 jiwa. Kecamatan Lumut, Jadup Rp2.220.750.000 untuk 335 KK / 1645 jiwa dan Isi Hunian Rp.7.44.000.000 ke 248 KK.
Kecamatan Sibabangun, Jadup Rp.245.700.000 untuk 55 KK / 182 jiwa. Kecamatan Suka Bangun, Jadup Rp.853.200.000 untuk 139 KK / 732 jiwa.
“Bantuan ini akan dicairkan bertahap mulai Jumat 25 September sampai dengan Selasa 6 Oktober 2026 melalui Kantor Pos,” pungkas Plt Kadinsos Tapteng. (Rosianna Hutabarat)


