Ada Apa ? IPDA JED Kerap Antarkan Pulang Terlapor Kasus Dugaan Gunakan Surat Palsu

DETEKSI.co-Medan, Saksi dari Eny Lilawati Saragih ahli waris Syahman Saragih yang melaporkan Tusia Cs dengan laporan dugaan Tindak Pidana menggunakan Surat Palsu, mempertanyakan maksud keberadaan Ipda JED yang kerap terlihat antarkan pulang Tusia di jalan Mongonsidi III.

Kepada kru media ini, Saksi dari Eny Lilawati Saragih yakni Hesti Sitorus dan Intan Gultom mangaku bahwa IPDA JED kerap mengantarkan terlapor Tusia pulang.

“Kadang pagi dijemput, nanti pulangnya kadang sore, kadang Jam 12 malam, kadang Jam 3 Pagi, bahkan pernah jam 4 pagi diantar pulang oleh IPDA JED,” kata Hesti, Minggu (15/8/21) sekira pukul 10.30 Wib di Jalan Mongonsidi simpang Geprek Bensu.

Selain kami berdua, lanjut Hesti, Kepala Lingkungan VII juga pernah melihatnya IPDA JED mengantar terlapor malam hari.

Disinggung soal tahu dari mana bahwa pengemudinya adalah Ipda JED, Hesti pun menjawab bahwa dirinya mengetahuinya dari plat no mobil tersebut.

“Ada dua plat nomor yang aku tahu di pakai JED bang,” beber Hesti.

“Sebenarnya, kejadian ini sudah dari setahun yang lalu terjadi bang. Setelah suami Tusia Alm R Manurung meninggal, IPDA JED sering menjemput dan mengantar Tusia pulang. Dan setiap tiba di jalan Mongonsidi III, mobil IPDA JED berhenti sejenak di rumah no 28 setelah itu Tusia turun dan polisi itu pun pergi tancap gas meninggalkan Mongonsidi ini,” ungkap Hesti

Tahun lalu, lanjut Hesti, saya sempat Lapor soal ini ke Kapolda zaman pak Sormin. Setelah itu, ada personil dari satuan Intelijen betanya – tanya kepada saya. Bahkan pada saat itu saya pun diminta untuk membuat surat pernyataan. Namun hasilnya, laporan itu diam dan whatsapp saya pun diblokir oleh Kapolda.

Jika diingat dari perkataan Tusia beberapa waktu lalu kepada kami, Terlapor Tusia mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan perlindungan alias di back up.

Untuk itu, kuat dugaan kami, Ipda JED lah yah menjadi Beking Tusia Cs selama ini.

Pasalnya, ketika saya dan kak Intan ingin mempertanyakan soal laporan saya terhadap Alm Roki yakni suami Tusia, saya bertemu IPDA JED bersama Pak Samosir yang sama sama bertugas di Polda di Polrestabes Medan.

Tak hanya itu, pengakuan kak Intan juga ketika mengikuti IPDA JED dan Tusia, Kak Intan hampir saja ditabrak mereka (red – Ipda JED dan Tusia).

“Melihat semua ini yang menjadi pertanyaannya, apakah IPDA JED yang melobi kesana kemari sehingga Tusia terlihat seperti tidak bisa tersentuh Hukum ?. Jika begitu, apakah bisa penegak hukum melindungi tersangka ?,” Cetus Hesti.

Harapan kami, tutup Hesti Sitorus, Soal kasus dugaan menggunakan surat palsu ini, Kapolrestabes Medan, kasat Reskrim, Kanit Harda, Panit Harda dan Juru Periksa benar benar menegakan Hukum. Hingga demikiab kami sebagai saksi dan pelapor benar benar merasakan keadilan.

Hingga berita ini ditayangkan, Ipda JED dan Tusia belum dapat dikonfirmasi oleh kru media ini. (trs)