Pemerintah Kecamatan Bintang Tinjau Langsung TPA Loyang Kule

DETEKSI.co -Aceh Tengah, Pemerintah Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, didampingi mukim, tokoh masyarakat dan pemuda meninjau Tempat Pembuang Akhir (TPA) berlokasi di Loyang Kule, Desa Serule Kecamatan Bintang.

Kedatangan Pemerintah Kecamatan tersebut memastikan Loyang Kule layak dijadikan TPA yang diperuntukkan bagi masyarakat Kecamatan Bintang, Kamis (26/08)

“Peninjauan itu berkaitan dengan permasalahan sampah di Kecamatan Bintang tak kunjung selesai, tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) di Uwer Tetemi Kecamatan Silih Nara sangat jauh jarak tempuhnya dari Kecamatan Bintang dan salah satu cara adalah mencari TPA yang dekat dan berada dalam wilayah Kecamatan Bintang, penanganan sampah ini sangat mendesak sembari berjalan waktu kita akan pikirkan tempat pengolahan sampah yang representatif,” kata Camat Bintang Erfan Julianto, SE, M.A.P.

“Pria berkaca mata itu juga meminta kepada para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Bintang di tahun 2022 untuk bersama-sama meningkatkan kemampuan, kemandirian, dan kemitraan dalam pengelolaan sampah.”

“Butuh pengelolaan yang bagus, tujuannya agar sampah-sampah yang dibuang benar-benar tidak menganggu masyarakat sekitar,” ujar Camat Bintang.

Lebih lanjut, Erfan Julianto mengatakan, selama ini sebagian besar warga masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, sebatas kumpulkan, angkut lalu dibuang. Bahkan diperparah dengan membuang sampah sembarangan. Tidak bisa serta merta masyarakat disalahkan . Karena TPA bersekala Kecamatan belum ada.

” kita tidak boleh abai terhadap sampah dampak yang ditimbulkan semakin hari semakin meresahkan. Apabila tidak tertangani dengan baik maka sampah akan menjadi masalah serius. Oleh karena itu, kita bersama-sama baik Pemerintah Kecamatan, Kepala Desa, tokoh masyarakat, pemuda harus bergerak mencari jalan keluarnya,” tutup orang no 1 di Kecamatan tersebut.(Pahmisyah Pitra)