DETEKSI.co Medan, Kabag Program Persidangan DPRD Medan Hj Alida SH MHum kembali dipercaya menjabat Pelaksana tugas (Plt) Sekwan DPRD Medan. Amanah itu merupakan yang ke dua kali diterimanya untuk memfasilitasi tugas administrasi anggota DPRD Medan.
“Iya benar, surat perintah tugas tertanggal 23 Agustus 2021 untuk Plt Sekwan DPRD Medan sudah saya terima dari Walikota Medan Bobby Nasution,” aku Alida SH MH kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu (25/08/2021).
Disampaikan Alida, Ianya sudah 2 kali menerima surat perintah tugas menjabat Plt Sekwan. Surat Perintah tugas yang pertama September 2020 hingga Nopember dan diperpanjang hingga Pebruari 2021. Berselang 6 bulan kemudian diangkat kembali 23 Agustus 2021 lalu dan berlaku 3 bulan ke depan.
“Surat perintah tugas nya 3 bulan, tetapi kendati belum 3 bulan, Walikota bisa saja mengganti apalagi melantik pejabat yang defenitif untuk Sekwan,” jelas Alida.
Disampaikan Alida, dirinya yang akan menjelang pensiun di awal Tahun 2022 ingin bekerja maksimal dan meninggalkan kesan baik di DPRD Medan. “Ke depan harapan kita berbagai Inovasi yang kita programkan kiranya berjalan baik dan berkelanjutan. Tugas kita untuk melayani anggota DPRD Medan secara administrasi berupaya untuk yang terbaik dan anggota dewan bekerja nyaman,” tambah Alida yang akrab disapa Uni ini. (Red/Van)