Tanpa Tender, Proyek Tembok Penahan Kuburan Senilai Rp.500 Juta Sarat Korupsi

DETEKSI.co – Labuhanbatu, Aroma Amis korupsi berjamaah tampak “tercium” di lingkungan kerja Dinas Pengerjaan Umun Dan Tata Ruang Kab.Labuhanbatu.

Bagaimana tidak, di awal bulan tahun  2022 Kepala Dinas Pengerjaan Umum Dan Penataan Ruang melalui CV Kasika Maju melaksanakan Pengerjaan Proyek pemasangan tembok penahan tanah di arel perkuburan desa Janji Kec. bilah barat Kab. Labuhanbatu, Senin(11/01/2021).

Proyek tembok penahan yang diketahui dengan panjang 36 meter dengan tinggi 11 tingkat keatas itu menghabiskan dana yang cukup fantastis.

Berdasarkan papan informasi di lokasi pengerjaan, negara harus mengeluarkan uang sebesar 500 juta rupiah yang bersumber dana dari APBD tahun 2021.

Aroma dugaan korupsi berjamaah itu sangat tercium dimana pengalokasian pengerjaan proyek tersebut tanpa ada lelang terbuka, dimana seyogyanya pengguna anggaran mendaftarkan judul pengerjaan ke pihak UKPBJ selaku panitia lelang.

Hal itu terungkap di laman web LPSE Kab. Labuhanbatu tertanggal 11 Januari 2022 tidak terlihat pelelangan proyek tersebut.

Kepada wartawan salah seorang pekerja proyek mengaku bahwa proyek tersebut di kerjakan dari tanggal 7 Januari kemarin

.” Ini hari ke 3 kami kerjakan, ” cetus tukang yang mengaku di datang kan dari Kota Medan.

Sementara ,Rinaldi Hutajulu selaku Kepala UKPBJ Kab. Labuhanbatu saat di komfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut ,bahwa sampai hari ini pihaknya tidak ada melakukan pengerjaan proyek tersebut,” kalau kita tidak ada, mungkin itu pengerjaan proyek penanggulangn bencana,” cetusnya.

Terkait itu, Plt Kepala Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang Syafrin,ST terkait pengerjaan proyek tersebut belum dapat di komfirmasi wartawan, Kepala dinas yang “alergi” dengan insan pers itu tampak tidak berada di ruang kerjanya. (Dian)