DETEKSI.co-Tebingtinggi, Petugas kepolisian yang dipimpin Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Dhoraria S Simanjuntak SH, MH menertibkan dan mengimbau para sopir bus angkutan untuk tidak membawa penumpang di atas kap mobil, Kamis (10/2/2022) di jalan umum Desa Penggalangan Kec. Tebing Syahbandar – Kec. Bandar Khalifah Kab Sergai.
Dalam penertiban tersebut petugas yang turut dilibatkan diantaranya personel Sat Lantas Polres Tebing Tinggi bersama KBO, Kanit Turjawali dan Kanit Kamsel. Sebelumnya, Kasat Lantas mendengar adanya laporan masyarakat masih ditemukan mobil/bus angkutan kota (Angkot) membawa penumpang diatas kap mobil yang dapat membahayakan penumpang dan bisa menimbulkan Laka Lantas.
Kemudian petugas memberikan teguran dan edukasi kepada supir angkot dan penumpang tentang bahaya duduk diatas kap angkot. “Jangan gara-gara kejar setoran tidak memperhatikan keselamatan penumpang” ungkap Kasat Lantas.
Dilihat dari hasil pantauan di lapangan bahwa rata-rata penumpang yang naik diatas kap angkot di dominasi oleh anak sekolah yang hendak pergi dan pulang sekolah.
Dengan adanya penertiban dan teguran, diharapkan kepada supir angkot agar tidak mengulangi kejadian tersebut. “Hal ini demi terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif dan dapat mencegah terjadinya Laka Lantas di wilkum Polres Tebing Tinggi” pungkas Kasat Lantas. (BL)