Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Bus Angkutan
Polres Tebing Tinggi Tertibkan Bus Angkutan Bawa Penumpang di Atas Kap
DETEKSI.co-Tebingtinggi, Petugas kepolisian yang dipimpin Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Dhoraria S Simanjuntak SH, MH menertibkan dan mengimbau para sopir bus angkutan untuk tidak membawa penumpang di atas kap mobil, Kamis (10/2/2022) di jalan umum Desa Penggalangan Kec....
Latest News
Irvan -
Apriaman Lase Disuruh Lompat Bunuh Diri di Apartemen Sky View Selayang, 2 Orang wanita Ditetapkan Tersangka
DETEKSI.co - Medan, Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Adrian Risky Lubis SIK SH MH Medan pastikan, dua orang wanita yang menyuruh...

