Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kap Mobil
Polres Tebing Tinggi Tertibkan Bus Angkutan Bawa Penumpang di Atas Kap
DETEKSI.co-Tebingtinggi, Petugas kepolisian yang dipimpin Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Dhoraria S Simanjuntak SH, MH menertibkan dan mengimbau para sopir bus angkutan untuk tidak membawa penumpang di atas kap mobil, Kamis (10/2/2022) di jalan umum Desa Penggalangan Kec....
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

