Tahun Ini OJK Siap-siap Atur Perdagangan Kripto & Keuangan Derivatif

DETEKSI.co-Jakarta, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkap sejumlah rencana OJK di tahun 2024. Salah satunya, OJK akan menjaga proses transisi pelimpahan mandat dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Mahendra mengatakan, di tahun 2023 bursa karbon telah berhasil diluncurkan.

“Kalau tahun lalu kita sudah selesaikan dengan diluncurkannya bursa karbon. Tahun ini antara lain, kita ingin menjaga proses transisi dari yang menjadi mandat di Bappebti kepada pasar modal untuk keuangan derivatif itu juga bisa berjalan lancar termasuk pengaturan-pengaturan disiapkan,” katanya di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Mahendra mengatakan, ada dua kewenangan yang akan diserahkan ke OJK yakni terkait dengan keuangan derivatif dan kripto.

“Kalau itu memang Bappebti ada dua yang akan disampaikan, pertama yang bursa derivatifnya, itu secara pembidangan menjadi tanggung jawab dari kepala eksekutif pasar modal, derivatif, dan juga kegiatan lain. Tapi kalau untuk kripto itu nanti akan ditangani oleh kepala eksekutif yang membidangi industri teknologi sektor keuangan dan termasuk kripto,” terangnya,

Dia mengatakan, pihaknya menunggu peraturan pemerintah (PP). Dia mengatakan, PP itu mengatur waktu transisi pelimpahan kewenangan tersebut.

“Kami masih menunggu PP-nya karena PP itu akan memutuskan tepatnya kapan transisi berlaku. Tapi kalau melihat P2SK tidak boleh lebih lambat dari Januari tahun depan. Jadi kami berharap dalam waktu periode itu tapi proses transisinya, termasuk koordinasi dengan Bappebti dilakukan dengan baik sekali,” terangnya.
(acd/rrd)

Sumber, detikFinance