DETEKSI.coLangkat, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Delia Pratiwi Br. Sitepu, SH Menggelar Kegiatan Aspirasi Masyarakat di Aula Kecamatan Sei Lepan Tanggal 25 April 2025.
Demokrasi secara konseptual diyakini sebagai bentuk pemerintahan dan sistem politik terbaik oleh sebagian besar masyarakat global, meskipun tersedia alternatif bentuk pemerintahan dan sistem politik lainnya seperti monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, hingga plutokrasi. Berbeda dengan model-model pemerintahan tersebut, demokrasi meletakkan rakyat sebagai elemen utama dalam tata kelola pemerintahan.
Demokrasi dipandang sebagai bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (from people, by people, and for people). Dalam demokrasi, kedaulatan tertinggi sebuah negara sebagai entitas politik dan sosial budaya berada di tangan rakyat” hal tersebut yang disampaikan Delia
” Di dalam Pancasila, demokrasi secara lugas tersirat dalam sila keempat yang mengutamakan pentingnya musyawarah mufakat dalam proses pengambilan keputusan (decision making process). Dalam UUD NRI 1945, khususnya konstitusi yang telah diamandemen, demokrasi tercermin dalam sistem politik, sistem hukum dan peradilan, serta sistem perekonomian yang dianut oleh Indonesia yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan ” terang nya.
Menurut Delia Penerapan demokrasi di Indonesia menganut sistem representasi atau perwakilan, bukan demokrasi secara langsung. Pemilihan demokrasi secara perwakilan ini merupakan bentuk jalan khidmat bangsa Indonesia dalam mematuhi Pancasila sebagai dasar negara. Demokrasi perwakilan juga sangat selaras dengan tekstur geografis Indonesia dan postur demografis yang sangat besar. Bentuk konkret dalam penerapan demokrasi secara perwakilan dalam ranah politik adalah pemilihan wakil-wakil rakyat yang akan duduk di eksekutif dan legislatif melalui instrumen pemilihan umum yang berlangsung secara bersih dan demokratis. Sedangkan dalam perspektif ekonomi, demokrasi perwakilan ini terwujud dalam pengelolaan sumber kekayaan alam yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai aparatur negara guna mewujudkan sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh camat Sei Lepan M. Iqbal Ramadhan dan di hadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat kecamatan Sei Lepan. (Tim)