Ahli Waris Keluarga Manurung Datangi DPR RI dan Kementerian ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Lahan 360 Hektare

DETEKSI.co-Jakarta, Ahli waris Keluarga Manurung dari Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, terus melakukan upaya hukum dan aksi lapangan untuk menuntut kembali lahan seluas 360 hektare yang mereka klaim sebagai milik sah keluarga. Lahan tersebut disebut telah dikuasai perkebunan PT BSP selama lebih dari 90 tahun.

“Kami akan datang walau sampai ke ujung dunia sekalipun demi menuntut keadilan. Kami hanya menuntut hak kami sebagai ahli waris Keluarga Manurung,” tegas perwakilan ahli waris melalui kuasa hukum mereka, H. Fatma Lailah dan H. Tri Atnuari, saat melakukan aksi di depan Kantor DPR RI dan Kementerian ATR/BPN di Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).

Aksi demonstrasi damai digelar sejak pagi di depan Gedung Kementerian ATR/BPN dan dilanjutkan di Gedung DPR RI. Mereka mendesak pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan konflik lahan yang disebut telah berlangsung hampir satu abad.

Para ahli waris menyatakan masih memegang bukti kepemilikan sah atas lahan tersebut. Minimnya penyelesaian di tingkat pemerintah daerah menjadi alasan mereka datang langsung ke Jakarta untuk mencari keadilan.

“Kami siap berkorban jiwa raga. Jika tidak ditanggapi, aksi ini akan terus berlanjut dan akan kami gelar dalam skala lebih besar,” ujar salah satu ahli waris yang hadir dalam aksi.

Sementara itu, M. Rahman selaku Humas Kementerian ATR/BPN yang hadir di lokasi demonstrasi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami akan menurunkan tim Kanwil ATR/BPN Sumut untuk mengevaluasi permasalahan ini. Tuntutan terkait penolakan perpanjangan HGU serta permintaan pengembalian lahan ahli waris akan diproses setelah laporan resmi dari Kanwil masuk,” ujar Rahman singkat.

Dari Gedung DPR RI, perwakilan keluarga Manurung diizinkan masuk oleh pihak Humas DPR RI. Mereka dijadwalkan mengikuti audiensi bersama Komisi II DPR RI pada Desember mendatang untuk membahas lebih lanjut penyelesaian sengketa lahan tersebut. (Boim)