DETEKSI.co-Medan, Tokoh ALIPEHIM (Aliansi Pekerjaan Hiburan Malam) yang juga Aktivis,Roy Alexander Sitanggang,S.H meminta tegas Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan surat edaran kepada para pelaku usaha hiburan malam untuk meminta seluruh tempat hiburan malam yang ada di Sumatera Utara khususnya kota Medan disaat bulan Ramadhan tidak ada aktivitas hiburan malam.
Masih kata Roy, Sebagai warganegara Indonesia yang baik dan beragama serta menjunjung budaya dan Indonesia beragama yang di akui dinegara Indonesia ini.
Alangkah indahnya kita sebagai umat beragama, sudah sepantasnya dan seharusnya kita menghargai saudara/i kita yang menganut agama Islam yang akan melaksanakan bulan suci Ramadhan atau melaksanakan ibadah puasa, dimana agama Islam pun bermacam juga ada NU, Ahmadiyah, dan Muhammadiyah yang akan melaksanakan bulan suci dengan berpuasa.
Indonesia mengakui agama tersebut dan sebagai warganegara Indonesia yang memiliki toleransi beragama, oleh karenanya saya Roy Alexander Sitanggang,S.H., aktivis juga tokoh ALIPEHIM (aliansi pekerjaan hiburan malam) meminta pemerintah kota Medan memberikan surat edaran kepada para pelaku usaha hiburan malam untuk meminta seluruh tempat hiburan malam yang ada di Sumatera Utara khususnya kota Medan.
“segera melakukan pemberitahuan agar menghentikan kegiatan aktivitas kegiatan usaha hiburan malam di kota medan agar tidak buka dimulai tgl 18 Maret 2023 sampai selesai bulan suci Ramadhan.” pinta Roy yang juga advokat asal PERADAN Jumat (17/3/2023).
Penutupan usaha itu kan hanya sifatnya sementara dan dilakukan itu sebagai bentuk toleransi beragama, beretika dan menghargai masuk bulan suci Ramadhan. untuk menghargai saudara/i kita yang menganut agama islam, sebutnya.
ALIPEHIM berharap semua pengusaha tempat hiburan malam menghargai saudara/i kita yang akan menjalankan ibadah puasa dengan cara menghentikan aktivitas kegiatan usaha hiburan malam tanpa terkecuali walaupun itu merupakan fasilitas hotel berbintang.
ALIPEHIM juga meminta tegas dan mencabut izin usaha dibila ditemukan pelaku usaha hiburan malam yang mengabaikan anjuran atau tidak menghargai saudara/i melakukan ibadah puasa atau membandal buka kegiatan hiburan malam.
Perlu saya sampaikan dan ingatkan kepada para pengusaha tempat hiburan malam tetap memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja hiburan malam tanpa beralasan apapun itu yang merupakan kewajiban sebagai pelaku usaha.
Dan meminta para penegak hukum berkolaborasi dengan pemerintah Sumatara Utara khususnya kota Medan untuk tetap melakukan pengecekan mobile tempat hiburan malam khususnya fasilitas hotel selama berlangsungnya suci ramadhan atau selama berlangsungnya puasa, sebagai bentuk ketegasan dan giat itu memperkecil penyakit masyarakat di bulan suci ini.
Bila tidak ditertibkan tempat hiburan malam yang membandel tersebut saya akan mengajak kawan kawan lainnya untuk terus mengkampanyekan turun kejalan,ancam Roy. (Red)