Antonius Tumanggor Kunjungi Kediaman Idris Penerima Bantuan Bedah Rumah

DETEKSI.co – Medan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor,S.Sos mengunjungi rumah kediaman Idris M. Idrus di Gang Sutomo, Kelurahan Sei Putih Timur 2, Kecamatan Medan Petisah, penerima bantuan bedah rumah yang merupakan program pemko Medan, Senin (22/11/2021).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi wakil rakyat dari Dapil 1 kota Medan ini atas selesainya bedah rumah yang dilakukan terhadap salah satu konstituennya.

Antonius D Tumanggor mengatakan berterimakasih kepada Camat Medan Petisah yang diwakili oleh Lurah Sei Putih Timur 2, karena sudah mau hadir di pertemuan tersebut.

“Saya ucapkan terimakasih atas perhatian yang sudah diberikan oleh Camat Medan Petisah, Lurah dan perwakilan dari Perkimtaru beserta Kepling dan rekanan sehingga program bedah rumah ini berjalan dengan lancar, meski ada kekurangan kesempurnaan terkait pelaksanaan pembangunan ini, namun kita tetap mengapresiasi dan berharap program bedah rumah ini dapat lagi berlanjut ke warga lainnya di kelurahan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Sei Putih Tengah 2, Tondi Lubis mengatakan sangat berharap program bedah rumah seperti yang sudah diterima oleh pak Idris dapat berlanjut ke warga lainnya di wilayahnya.

“Selaku perwakilan Camat Petisah, saya berharap komunikasi saat ini terus berlanjut dan Antonius Tumanggor bisa memperjuangkan lagi bedah rumah untuk warga yang pantas mendapatkannya ditahan depan,” ujar Tondi.

Perwakilan dari Perkimtaru, Purba pada kesempatan itu mengatakan saat ini proses bedah rumah milik Idris sedang finishing dan tinggal proses serah terima dengan kondisi layak dan baik kepada pemiliknya.

Untuk program bedah rumah, jelas Purba lagi ada batasan pihaknya sebelum melakukan perbaikan yakni bantuan rumah tumbuh sehingga kwalitas rumah tumbuh sekedar layak.

“Program bedah rumah adalah yang tidak layak huni. Dari awal sudah kami jelaskan yang dibangun hanya bagian utama dan tidak seluruhnya, standart 6×6 M atau 6×7 M,” ujarnya.

Di jelaskan dia lagi, kalau untuk rumah pak Idris, 4’7 cm x 11 meter dan sudah dilakukan penimbunan dari dapur sampai ke depan rumah. “Nah untuk kamar mandi kami tidak mungkin menimbun. Namun rangka atap diganti full termasuk atap tidak termasuk instalasi listrik dan plapon,” katanya.

Untuk diluar dari pengerjaan, pihak Perkimtaru meminta kerjasama dari pemilik rumah agar mempercantik atau menambahi lagi secara swadaya mana saja yang tidak menjadi bagian dari unsur yang yang akan diperbaiki.

“Semua sudah diganti baik pintu, atap, talang dan batu. Anggaran yang sudah mepet, sehingga semua pekerjaan mentok di plesteran. Awalnya disain awal rumah ini masih bagus. Tapi rekanan sarankan agar diganti baru, karena tugas kita mempercantik dan memperbaiki yang rusak,” jelasnya.

Idris selaku pemilik rumah mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor, Dinas Perkim dan Lurah serta Kepling 2 dan Kepling 5 yang telah membantu sehingga proses bedah rumah miliknya dapat berjalan. “Saya meminta maaf jika ada mis komunikasi yang terjadi diantara saya dan pihak Perkim. Namun, sejak saat ini kita tetap berkomunikasi,” ucap Idris. (Van)