Begal Demokrasi Dalam Sebuah Negara Jauh Lebih Berbahaya Dibanding Begal Jalanan

Foto : Junaidi Lubis, S.H., M.H.

 

Ditulis Oleh : Junaidi Lubis, S.H., M.H

Sejatinya negara Indonesia itu adalah negara Hukum Rechstaat bukan machstaat kekuasaan, ini jelas tertuang dalam Pasal 1 ayat 3 Konstitusi tertulis dalam negara yang sistem pemerintahannya demokrasi seperti Indonesia. Tapi baru-baru ini apa yang dipertontonkan kepada rakyat sungguh merupakan pembangkangan terhadap konstitusi, pertanyaannya untuk siapakah konstitusi itu dibuat kalau yang harusnya menjalankan konstitusi itu justru membegal demokrasi itu sendiri.

Kalau selama ini kata begal ramai disuguhkan kepada rakyat tentang kejahatan jalanan di malam hari, tapi hari ini justru begal itu dilakukan secara terang terangan oleh segenap elit kekuasaan.

Dalam konsep hukum ketatanegaraan demokrasi itu merupakan Pilar dalam negara demokrasi seperti Indonesia. Segenap elit sedang mempertontonkan kekuasaannya seolah-olah ingin mengatakan bahwa merekalah yang menentukan jalannya demokrasi di Indonesia, dan yang lain gak boleh turut serta menentukan arah pembangunan demokrasi. Tentu ini merupakan tindakan yang sangat tidak mencerminkan kepatuhan terhadap negara hukum, yang merupakan pesan tersurat dalam Konstitusi.

Setelah dihari ulang tahun kemerdekaan Indonesia Rakyat lagi-lagi dipertontonkan dengan tindakan yang disayangkan. Begal demokrasi itu jauh lebih berbahaya dibanding begal jalanan, dampaknya itu bisa meluas kepada segenap masyarakat, dan itupun elit tidak pernah memikirkan bagaimana jalannya demokrasi Indonesia dimasa yang akan datang.

Demokrasi seyogianya mengajarkan kepada rakyat tanpa terkecuali bahwa keinginan itu tidak semua harus dijalankan dengan sekehendak hati tapi harus tetap dalam koridor ketatanegaraan. Apa yang terjadi hari ini dalam sistem pemerintahan menunjukkan bahwa menjalankan pemerintahan itu bisa dengan semau saja tanpa pernah memikirkan bagaimana Indonesia hari ini dan dimasa yang akan datang. Elit kekuasaan sejauh ini tidak juga memberikan contoh bahwa demokrasi itu harus terhormat baik dari sisi tindakan maupun pelaksanaannya. Dipenghujung kekuasaan ini, segenap elit belum menunjukkan keberpihakannya terhadap kemajuan demokrasi, yang terjadi sebaliknya masih mempertontonkan kemauannya sendiri dan atau golongannya sendiri yang itu bisa berakibat fatal bagi kemajuan demokrasi.

Elit terkadang selalu menyampaikan akan pentingnya demokratisasi dalam sebuah negara tapi sayangnya lagi-lagi mereka (elit kekuasaan). tak juga memberikan inspirasi yang berkeadaban kepada masyarakat. Memaknai begal dalam keberadaannya dalam lini kehidupan manapun, tentulah bukan tindakan yang dapat diterima akal sehat. Kedepan perjalanan demokrasi harus tetap dalam koridor pengawalan sehingga apapun yang terjadi harus tetap dalam batas-batas demokrasi yang ideal.