DETEKSI.CO – Dairi, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Dairi, Hendra Tambunan mengkritisi Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu terkait penempatan ASN maupun pengangkatan dalam jabatan.
Politisi muda itu meminta Bupati segera mengevaluasi kinerja pimpinan OPD khususnya pejabat yang diimport dari luar daerah.
“Kinerja mereka (pejabat import=red), ternyata tidak lebih baik. Dan saya usul agar dievaluasi dan kalau perlu agar dikembalikan ke daerah dari mana mereka diimport,” sebut Hendra dalam pemandangan umum dibacakan dalam sidang paripurna, Rabu (21/7/2021).
Hendra kemudian menguraikan kinerja pejabat import dimaksud, diantaranya, kinerja Kepala Dinas Kesehatan Ruspal Simarmata yang membelanjakan bilik sterilasi covid senilai Rp1,4 milliar yang sia-sia. Barang dimaksud tidak berfungsi dan tak ubahnya rongsokan mirip botot yang dipajang di kantor pemerintah.
Direktur RSUD Sidikalang, Sugito Panjaitan, dipandang tidak mampu menyelesaikan disharmoni manajemen dengan tenaga medis, dan sejumlah persoalan yang tak terselesaikan di fasilitas kesehatan yang dipimpinnya itu.
Kemudian, distribusi dan harga pupuk bersubsidi ditangani Kadis Pertanian Efendi Berutu dan Kadis Perindustrian Oloan Hasugian masih menjadi hal yang selalu dikeluhkan petani.
Khusus Kadis Perindustrian, harga elpiji 3 kilogram masih suka-suka di tingkat pengecer.
Seterusnya, Persoalan pada Dinas Pendidikan yang dipimpin Jonni Waslin Purba. Puluhan sekolah dipimpin Plt Kepsek, sementara kepala sekolah yang sudah memiliki NUKS tidak diberi kesempatan menjadi Kepala Sekolah, belum lagi maraknya dugaan korupsi dana BOS di sekolah.
Lontaran pedas juga disampaikan Hendra Tambunan seputar penataan dan penempatan ASN.
“Penempatan ASN yang sesuai dengan prinsip ‘the right man on the right place’ seperti yang dijanjikan dalam masa kampanye, jauh dari realita,” sebutnya sembari mengingatkan Bupati untuk tidak mengobok-obok birokasi.
Bupati diminta tidak melakukan pencopotan tanpa pelanggaran yang jelas. Dia menyebut cukup prihatin atas penurunan jabatan dialami sejumlah ASN tanpa kesalahan, seperti Camat yang dimutasi menjadi Kepala Seksi, Kepala Bidang yang diturunkan menjadi kepala seksi, dan penurunan jabatan lainnya, seperti pencopotan Kepsek yang punya NUKS dan mengangkat Plt.
“Jangan mengobok-obok birokrasi. Jangan bikin ASN menangis,” tandas Hendra
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Halvensius Tondang didampingi Wanseptember Situmorang dengan agenda Pemandangan Umum Anggota DPRD atas Nota Pengantar Bupati Dairi dalam Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.
Bupati Dairi, Eddy KA Berutu hadir bersama sekda, Leonardus Sihotang, para asisten, staf ahli dan pimpinan OPD turut mengikuti paripurna.
Nota jawaban Bupati terhadap pemandangan umum anggota DPRD dijadwalkan, Kamis (22/7/2021). (NGL)