Deteksi.co – Sei Rampah, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) resmi menyerahkan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Sergai, Kamis (19/6/2025) di Sei Rampah.
Bupati H. Darma Wijaya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang merinci visi, misi, dan program kepala daerah berdasarkan RPJPD serta selaras dengan RPJMN 2025–2029. Penyusunan RPJMD ini mengikuti Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025 yang mewajibkan kepala daerah menetapkan dokumen RPJMD paling lambat enam bulan setelah dilantik atau setelah RPJMD provinsi ditetapkan.
Visi pembangunan 2025–2029 yang diusung adalah “Penguatan Fondasi Transformasi Pembangunan untuk Serdang Bedagai Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan” dengan tagline “Dambaan Mantab.” Visi ini dijabarkan ke dalam lima misi utama, sebelas tujuan, dan 24 sasaran disertai indikator dan target tahunan hingga 2030.
Lima misi utama tersebut mencakup:
1. Peningkatan kualitas SDM,
2. Penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
3. Tata kelola pemerintahan yang akuntabel,
4. Ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan.
5. Pemerataan pembangunan wilayah.
Bupati juga menggarisbawahi lima program prioritas bertajuk Panca Darma dan tujuh program unggulan yang akan segera dilaksanakan, antara lain:
Peningkatan dan pelebaran jalan, Program Sekolah Mantab, Cakupan Jaminan Kesehatan (UHC) dan pembangunan 20 puskesmas, Peningkatan hasil pertanian, Optimalisasi PAD, Pengelolaan sampah melalui TPA dan TPST Pengembangan Mal Pelayanan Publik.
Bupati Darma Wijaya mengapresiasi dukungan DPRD, khususnya Bapemperda dan gabungan komisi, atas dimulainya pembahasan Ranperda RPJMD. Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif dapat melahirkan dokumen perencanaan yang kokoh, terukur, dan menjawab kebutuhan masa depan Sergai.
Turut hadir Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para wakil dan anggota DPRD, pejabat Pemkab, serta perwakilan OPD terkait.( Budi )