Bupati Tapanuli Utara Hadiri Penandatanganan Kontrak Dana Alokasi Khusus

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Acara Penandatanganan Kontrak Dana Alokasi (DAK) Bidang Jalan TA. 2022 Pada Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Utara Antara PPK dengan Penyedia

DETEKSI.co-Taput, Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan, MSi didampingi Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Marihot Simanjuntak, Kadis PUPR Dalan Simanjuntak, Kadis Pariwisata YC Hutauruk dan beberapa Pimpinan Perangkat Daerah terkait menghadiri acara penandatanganan kontrak antara PPK dengan penyedia untuk kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan TA 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tapanuli Utara, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Tarutung, Kamis (10/02/2022).

Bupati Nikson Nababan menyatakan bahwa tujuan dan harapan dilaksanakannya lelang dini/pra DPA adalah untuk percepatan penyerapan anggaran dan percepatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara sehingga hasilnya dapat dinikmati masyarakat lebih awal, makin cepat pembangunan, makin cepat pertumbuhan ekonomi.

“Kami berharap agar pengguna anggaran PPK, PPTK, pengawas dan rekan kami penyedia agar segera melaksanakan pengukuran awal/pematokan dan segera dilanjutkan dengan pelaksanaan pekerjaan lapangan, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam kontrak/surat perjanjian,” tutur Bupati.

“Para pengawas dan rekanan yang kami banggakan, dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan kami harapkan agar penyedia dapat bekerja sesuai dengan spesifikasi yang terdapat di dalam kontrak, dan pihak pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Utara agar meningkatkan kinerjanya sehingga tidak terjadi kelebihan bayar atau temuan dari hasil pemeriksa internal dan eksternal nantinya, namun hasil pekerjaan kita dapat tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya,” ungkap Bupati Nikson Nababan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tapanuli Utara memaparkan bahwa pada bulan Desember Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah melaksanakan tender dini terhadap kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) yaitu : Dak bidang jalan terdiri atas 6 paket pekerjaan dengan pagu Rp. 19.450.892.000 (sembilan belas miliar empat ratus lima puluh juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) antara lain Rekonstruksi jalan Garoga – Rianiate, Rekonstruksi jalan Onan Tukka – Simanampang dan Rekonstruksi jalan Parcur Batu – Lobu Haminjon.

Kemudian, Rekonstruksi jalan sp. Pacuan – Silaitlait – bts. Humbahas, Pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan Sarulla –Sipetang dan Pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan Siparendean – Huta Mamungka – Adian Nalambok.

Dak bidang sumber daya air terdiri atas 6 paket pekerjaan dengan pagu Rp. 5.016.597.000 (lima miliar enam belas juta lima ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) antara lain 1. Rehabilitasi jaringan irigasi d. I. Aek martindi (100 ha) 2. Rehabilitasi jaringan irigasi d. I. Siborgung kiri/kanan (159 ha) 3. Rehabilitasi jaringan irigasi d. I. Sidolgi (140 ha) 4. Rehabilitasi jaringan irigasi d. I. Silangkitang (200 ha) 5. Rehabilitasi jaringan irigasi d. I. Sitampurung (225 ha) dan 6. Rehabilitasi jaringan irigasi d. I. Suppol (60 ha)

Selanjutnya Bupati Nikson Nababan menjelaskan bahwa dari 12 paket pekerjaan yang telah dilelangkan, yang saat ini pada tahapan penandatanganan kontrak ada 4 paket pekerjaan sedangkan 8 paket pekerjaan lainnya akan segera menyusul.

Adapun ke 4 pekerjaan dimaksud adalah Rekonstruksi jalan Garoga – Rianiate Rp. 3.360.394.500,02, Pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan Sarulla –Sipetang Rp. 2.964.600.000,00, Rekonstruksi jalan Sp. Pacuan – Silaitlait – bts. Humbahas Rp. 2.909.727.678,79, dan Pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan Siparendean – Huta Mamungka – Adian Nalambok Rp. 2.959.800.000,01. en