Cegah Kecelakaan Lalulintas Polsek Permata Pasang Rambu-rambu

DETEKSI.co-Redelong, Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas personil Polsek Permata memasang rambu-rambu lalulintas di lokasi rawan terjadinya kecelakaan.

Pemasangan rambu-rambu tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at 23 Desember 2022 di jalan lintas KKA – Aceh Utara di wilayah hukum Polsek Permata Polres Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, pemasangan rambu-rambu lalulintas tersebut sebagai upaya dari pihak kepolisian khususnya Polres Bener Meriah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan untuk antisipasi kepada pada pengguna jalan khususnya pada masa liburan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 agar dapat berhati – hati dan selalu mengutamakan keselamatan berkendaraan.

“Adapun rambu – rambu lalu lintas tersebut di pasang pada jalur yang di anggap rawan terjadinya Kecelakaan Lalu lintas di antaranya, himbauan agar masyarakat yang melintas agar berhati-hati pada lokasi jalan berlubang di Kampung Burni Pase perbatasan dengan Kampung Seni Antara Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah”

Kemudian di lokasi banyak tikungan dan tanjakan panjang di pasang di Kampung Seni Antara dan Kampung Burni Pase Kecamatan Permata.(by)