Curas di Sibolga Utara Terungkap, Pria 34 Tahun Ditangkap dalam Hitungan Jam

DETEKSI.co-Sibolga, Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Sibolga Utara berhasil diungkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga. Seorang pria berinisial FS (34) diamankan polisi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

FS diamankan di Jalan Dr. I.L. Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah dugaan aksi pencurian dengan kekerasan terjadi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di rumah korban berinisial HRFS (17) di wilayah Angin Nauli.

Saat itu, korban terbangun dan melihat seorang pria berada di dalam kamarnya. Pria tersebut diduga sedang berusaha membongkar lemari.

Pelaku kemudian diduga menghampiri korban. Ia mencekik leher korban sambil mengarahkan pisau ke bagian leher dan meminta korban menyerahkan barang-barang miliknya.

Dalam kondisi terancam, korban kemudian dibawa menuju pintu keluar rumah. Pelaku diduga kembali menempelkan pisau ke tubuh korban dan membekap mulutnya.

Saat berada di dekat pintu, korban melakukan perlawanan. Korban berhasil merebut pisau yang diduga digunakan pelaku.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan kepada sepupunya yang berada di ruang tamu.

Mendengar teriakan tersebut, sepupu korban datang dan membantu melakukan perlawanan. Pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu depan rumah.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku.

Informasi mengenai keberadaan FS kemudian diperoleh petugas. Sekitar pukul 07.00 WIB, polisi berhasil mengamankannya di Jalan Dr. I.L. Nomensen.

Dalam pemeriksaan awal, FS diduga mengakui perbuatannya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu pisau bergagang plastik warna hitam, satu kursi plastik warna hijau, satu tas warna cokelat dengan logo buaya, serta satu helai baju lengan pendek warna hijau.

FS bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Sibolga masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan terkait perkara tersebut.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']