Dimasa Pandemi Covid-19 Perjudian Marak, Pekat PR Polda Sumut

DETEKSI.co – Medan, Pasca peringatan HUT Bhayangkara Ke 75 Tahun 2021, Polisi Daerah Sumatera Utara ( Poldasu ) masih banyak memiliki Pekerjaan Rumah ( PR ) yang harus diselesaikan, contoh kecilnya soal perjudian, yang disinyalir belum mendapatkan respon penanganan dan penertiban dari Kepolisian.

Pelanggaran terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) khususnya di Medan pada masa pandemi Covid-19 semakin marak hampir disetiap sudut kota, demikian ungkap Erwin Ginting salah seorang pegiat jasa transport di Medan.

” entah apa sebabnya di masa pandemi covid ini perjudian malah semakin marak, bisa dibilang hampir merata di setiap sudut kota. Dari jackpot, domino, tembak ikan, bahkan hingga sabung ayam, nah seperti yang di Tuntungan itu. ”  ungkap Erwin kepada awak media, Jumat (2/7/2021).

Iapun menambahkan, bahkan banyak tempat perjudian besar seperti pasar tujuh mabar, komplek kmc jalan gunung krakatau, jalan metal pulo brayan bengkel dan masih banyak lagi, yang sepertinya tidak tersentuh hukum.

” iya bang, banyak lokasi judi di medan ini yang tak disentuh oleh hukum, wah banyaklah. Itu di pasar tujuh mabar dan komplek kmc jalan krakatau ujung itu malah satu toke, ada lagi di jalan metalnya bahkan ada dua tempat, dan yang saya lihat di jalan pancur batu kelurahan Sei Kera, namun sejauh ini sepertinya aman aman saja. Bukan apa lain bang.., di saat seperti ini kalau kita tak hati hati menjaga diri dari covid berkumpul se enaknya kan bahaya. Maunya jangan hanya Polisis saja, Satgas Covid pun harus bisa bersama bersatu dalam menindak lanjuti ini.” pungkasnya.

Di ketahui sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan ketika diminta tanggapan terkait lokasi lokasi perjudian yang kerap kali melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid 19, Rabu (30/6/2021) lalu, Ia menegaskan, berdasarkan perintah Kapolda Sumut sudah tegas mengatakan kepada seluruh jajaran untuk menindak segala jenis perjudian.

Selain itu, kata Nainggolan, jika ada lokasi judi maka masyarakat dapat memberikan informasi atau melaporkan ke kantor polisi terdekat supaya ditindak.

Persoalan perjudian di Sumatera Utara khususnya Medan dan sekitarnya merupakan Pekerjaan Rumah ( PR ) bagi jajaran Poldasu pasca HUT ke 75 Bhayangkara. (sby)