Dinas Pariwisata & Kebudayaan, Gelar Sosialisasi Pengembangan Kepariwisataan di Kamadu Beach

DETEKSI.co – Nias Barat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Barat menggelar Sosialisasi Pengembangan Kepariwisataan di Kamadu Beach, di Desa Tetehosi Kecamatan Sirombu, Senin (14/03/2022).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Barat April Imelda Juita Hia, S.Pd., M.Si., Plt. Camat Sirombu Mesrawani Zalukhu, S.AP., Dinas PMD Kabupaten Nias Barat, Inspektorat Kabupaten Nias Barat, Dinas Kominfo Kabupaten Nias Barat, Kepala Desa Tetehosi Amoni’o Hia dan Warga Desa Tetehosi.

Pada sambutannya, Plt. Camat Sirombu Mesrawani Zalukhu, S.AP., berterima kasih atas langkah kebijakan yang diambil Dinas Pariwisata untuk mengembangkan Desa Tetehosi menjadi destinasi wisata. Dinas Pariwisata hadir untuk mendukung memajukan wisata, salah satunya di Desa Tetehosi. Dimana Kamadu Beach dari desa wisata dikembangkan menjadi destinasi wisata.

Plt. Camat Sirombu menambahkan bila Desa Tetehosi menjadi destinasi wisata maka hal tersebut merupakan salah satu janji dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat untuk mewujudkan Bersih, Unggul dan Maju. Apa yang diunggulkan? Yang mana berarti di Desa Tetehosi adalah “Unggul” pada pariwisatanya, yang menjadi bagian dari visi misi Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat, Ucapnya.

Pada arahan dan bimbingannya, Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Barat April Imelda Juita Hia, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa dasar untuk pembangunan (pariwisata) adalah harus berbasis penelitian terlebih dahulu dan tujuan pariwisata pada hakikatnya adalah mengembangkan sebuah destinasi pariwisata. Yang menjadi tanggung jawab kami (Dinas Pariwisata) adalah pada proses pengembangannya.

Plt. Kepala Dinas Pariwisata mengatakan desa wisata termasuk salah satunya Desa Tetehosi punya Kamadu Beach, sangat berpotensi tapi yang sangat disayangkan belum dikelola dengan baik, Ucapnya.

Lanjutnya, Berdasarkan hasil penelitian bekerja sama dengan Univesitas Sumatera Utara, Desa Tetehosi dan enam desa lainnya adalah dikategorikan tidak layak. Dari sisi potensi sangat besar tetapi tidak layak dikarenakan beberapa faktor, seperti belum ada fasilitas pendukung untuk desa wisata, belum adanya manajemen yang baik dan BUMDes belum ada sertifikatnya, hal-hal tersebut merupakan persyaratan.

Maka dari itu, baiknya tempat desa wisata ini (Kamadu Beach) dialihkan sebagai tempat destinasi, sebab bila Desa Tetehosi sebagai desa wisata tidak dapat terbangun/berkembang cepat seperti yang diharapkan sesuai dengan kriteria sebagai desa wisata. Tapi bila dialihkan di Kabupaten sebagai tempat destinasi maka kami (Dinas Pariwisata dan kebudayaan) yang akan berperan dalam membenahi objek wisata Kamadu Beach ini, Tuturnya.

Plt Kadis Pariwisata dan Kebudayaaan Nias Barat April Imelda Juita Hia memaparkan rencana pengembangan apabila kita setujui dan sepakat maka kita akan membangun Kamadu Beach. Tahun 2022 ini kita sudah memasuki studi kelayakan, kita tidak dapat serta-merta membangun tanpa adanya fondasi, yaitu penelitan. Itulah keseriusan kami, wujud yang direncanakan tahun 2022 ini adalah studi kelayakan dan masterplan.
Selanjutnya, acara diteruskan dengan ruang diskusi. (Ut Gulo)