DETEKSI.co – Nias Selatan, Beberapa warga desa Hiliwaebu Kecamatan Ulunoyo yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Hiliwaebu (PMH) menilai penggunaan Dana Desa (DD) Desa Hiliwaebu tahun anggaran 2021 tak tepat sasaran, Kades Hiliwaebu Yasruni Waruwu, membeberkan beberapa capaian pembangunan fisik yang terlaksana di Desa tersebut.
Beberapa pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Kades Hiliwaebu, Yasruni Waruwu, diantaranya Pembuatan Tembok Penahanan Tanah (TPT) sudah terlaksana 100%. Pengerjaan Sanitasi sudah mencapai 85% dan saat ini masih berlanjut proses pengerjaannya.
Hal itu disampaikannya kepada sejumlah wartawan saat ditemui di kediamannya, Selasa (5/4/2022), didampingi Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pontianus Laia.
“Tuduhan itu tidak benar. sesuai APBDesa Hiliwaebu Tahun Anggaran 2021, yakni: Pembuatan Tembok Penahanan Tanah (TPT) sudah terlaksana 100%. Pengerjaan Sanitasi sudah mencapai 80% dan saat ini masih berlanjut proses pengerjaannya”, beber Yasruni Waruwu.
Selain itu, pembukaan badan jalan yang saat ini masih belum dilaksanakan, dia menyebut bahwa hal itu masih menunggu penandatanganan surat hibah dari pemilik lahan. Berhubung pemilik lahan masih ditambah rantau dan rencananya akan kembali dalam bulan ini.
“Sedangkan pembukaan badan jalan masih belum dilakukan, mengingat yang punya lahan masih berada diluar (diperantauan) dan anggarannya masih utuh belum dipakai sama sekali. Dan sesuai hasil komunikasi kami dengan yang punya lahan, akan kembali ke Nias Selatan pada bulan ini untuk mendatangani surat hibah lahan. Kalau salah satu penghibah tanah belum menandatangani surat hibah, saya gak berani melakukannya”, ungkapnya.
Terkait Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) seperti pembelian Mobil L300 dan alat musik Keyboard yang dituding tidak disosialisasikan kepada masyarakat, Yasruni Waruwu, menyebut bahwa hal itu masih menunggu kelengkapan administrasi.
Dia juga menyampaikan bahwa, laporan oknum yang mengatasnamakan Peduli Masyarakat Hiliwaebu (PMH) yang disampaikan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nias Selatan, pihaknya bersama 3 orang pelapor, sudah dipanggil dan dimediasi di Dinas PMD, namun hasil mediasi itu telah dilakukan penandatanganan berita acara penyelesaian masalah atas laporan itu, dan 2 pelapor telah menandatangani berita acara yang dimaksud.
Yasruni Waruwu, mengatakan bahwa laporan masyarakat yang mengatasnamakan PMH adalah merupakan fitnah untuk menjatuhkan citranya ditengah-tengah masyarakat yang ia pimpin.
Namun, tambahnya lagi, bahwa hal itu merupakan bagian tak terpisahkan dari seorang pemimpin untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugas. (Heldiz)