DPRD Langkat Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun  2023

DETEKSI.co-Langkat, Ketua DPRD kabupaten Langkat Sri Bana Perangin Angin, SE dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Langkat Ralin Sinulingga, SE menyampaikan rapat dalam rangka penyampaian dan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 perihal penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan hasil keputusan rapat pada musyawarah DPRD telah menetapkan jadwal dan tertib acara rapat paripurna dalam rangka penyampaian dan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun Anggaran 2023.
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili sekretaris Daerah H. Amril, S. Sos, M. AP menyampaikan Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini didasari oleh terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), terjadi keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Ditemui keadaan yang menyebabkan Saldo Anggaran Lebih Tahun Sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
Sejalan dengan RPJMD tersebut, lanjut Amril, perumusan arah Kebijakan Umum APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 lebih memfokuskan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat sesuai dengan visi Kabupaten Langkat  “Menjadikan Langkat Yang Maju, Sejahtera, Dan Religius Melalui Pengembangan Pariwisata dan Infrastruktur Yang Berkelanjutan”.
Turut Hadir Sekretaris DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomuan, Seluruh  Wakil-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Saudara Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Langkat, Seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat yang berhadir, Camat se-Kabupaten Langkat, Unsur Pimpinan Partai Politik Kabupaten Langkat dan Organisasi Fungsional Lainnya yang berhadir. (AR Lim)