Gagal Memperbaiki RSUD Sidikalang, Massa AP2AN Tuntut Bupati Dairi Lengser

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Aliansi Pemerhati Penggunaan Anggaran Negara (AP2AN) berunjukrasa di depan Gedung DPRD dan Kantor Bupati Dairi, di Jln SM Raja Sidikalang, Selasa (7/2/2023) menuntut Bupati dilengserkan karena dinilai gagal membenahi RSUD. (DETEKSI.co/Parulian Phsp Nainggolan)
Aliansi Pemerhati Penggunaan Anggaran Negara (AP2AN) berunjukrasa di depan Gedung DPRD dan Kantor Bupati Dairi, di Jln SM Raja Sidikalang, Selasa (7/2/2023) menuntut Bupati dilengserkan karena dinilai gagal membenahi RSUD. (DETEKSI.co/Parulian Phsp Nainggolan)

DETEKSI.co-Dairi, Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemerhati Penggunaan Anggaran Negara (AP2AN) kembali berunjukrasa ke Gedung DPRD dan di depan Kantor Bupati Dairi, di Jln SM Raja Sidikakang, Selasa (7/2/2023) menuntut Bupati dilengserkan karena dinilai gagal membenahi RSUD Sidikalang.

Bukan memperbaiki, tetapi kebijakan Bupati Dairi dinilai semakin memperkeruh konflik di RSUD Sidikalang dan berdampak buruk bagi pelayanan publik.

Robinson Simbolon dalam orasinya menyebut, kebijakan Bupati yang membebastugaskan dr Saut Simanjuntak selama 12 bulan sebagai dokter spesialis obgyn karena alasan disiplin PNS sangat tidak logis, karena Saut Simanjuntak merupakan satu-satunya spesialis obgyn berstatus PNS aktif di RSUD Sidikalang.

Kebijakan Bupati dinilai sangat ironis, karena berdasarkan analisa beban kerja, RSUD Sidikalang sangat membutuhkan tambahan spesialis obgyn.

Pasca pembebastugasan dr Saut Simanjuntak pada akhir Januari pekan lalu, pasien obgyn kemudian ditangani oleh dr Bonar Sinaga yang sebelumnya telah pensiun medio Nopember tahun lalu.

“Yang aktif didepak, sementara yang sudah pensiun diaktifkan kembali dan kebijakan itu bukan memperbaiki keadaan, karena faktanya, tragedi kemanusiaan justru semakin kerap terjadi”, sebut Robinson.

Terdapat tiga kasus persalinan yang berujung pada kematian bayi dalam kurun waktu satu minggu terakhir, atau pasca pembebastugasan dr Saut Simanjuntak, ungkap Orator lainnya Sennang Berampu dan Leonard Hutasoit.

Penjatuhan sanksi kepada dr Saut Simanjuntak tanpa didahului pemeriksaan komite medik, bahkan cenderung hanya didasari sentimen. Kemudian janji Bupati berkantor di RSUD, juga hanya bohong belaka.

Selain mendesak Bupati untuk dilengserkan, demonstran juga meminta agar direktur RSUD Sidikalang dr Pesalmen Saragih untuk secara legowo mengundurkan diri dari jabatan karena dinilai telah gagal atau tidak mampu melaksanakan tugas.

Selain itu, Management RSUD Sidikalang juga dianggap tidak menghormati lembaga DPRD, pasalnya pengaktifan kembali dr Tarmizi sebagai spesialis anak yang kontraknya sempat diputus, tidak sesuai dengan kesepakatan bersama antara eksekutif dengan legislatif, karena sesuai kesepakatan sejatinya kontrak dr Tarmizi dibuat pertriwulan namun faktanya oleh direktur RSUD hanya berlaku satu bulan.

Selain menuntut Bupati dan Direktur RSUD lengser, demonstran juga meminta Kadis Kesehatan, Henry Manik yang juga selaku sekretaris dewan pengawas RSUD untuk mundur, Sekda Budianta Pinem dan Dapot Tamba selaku Kepala Badan BKPSDM untuk bertanggung jawab dan mundur karena tidak mampu menjelaskan pelanggaran disiplin dari ASN yang dibebastugaskan.

Di DPRD, pengunjukrasa diterima Ketua Fraksi NasDem, Nasib Marudur Sihombing didampingi Sekwan, sementara 34 orang legislator lainnya tidak berada di tempat karena sedang urusan dinas.

Nasib Sihombing berjanji, DPRD akan serius menuntaskan permasalahan RSUD. Diantaranya akan membentuk panitia khusus (Pansus).

Sementara di depan kantor Bupati, pengunjukrasa diterima wakil Bupati Jimmy AL Sihombing, terkait penonaktifan dr Saut Simanjuntak, Wakil Bupati menyebut belum mengetahui pertimbangan apa sehingga Saut dinonaktifkan. Terkait aspirai pengunjukrasa, Jimmy menyebut akan meneruskannya kepada Bupati. (NGL)