DETEKSI.co-Tapteng, Kepala lingkungan 3 Kelurahan Padang Masiang, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), resmi dicopot dari jabatannya.
Pelaksana tugas (Plt) Camat Barus Sanggam Panggabean mengungkapkan bahwa pemberhentian ini merupakan imbas dari munculnya berbagai dugaan pelanggaran, termasuk isu pungutan liar (pungli) dalam pengurusan bantuan Jaminan Hidup (Jadup). Dia menjelaskan bahwa pemberhentian Kepling 3 Padang Masiang telah dilakukan sejak tiga hari lalu.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Camat Barus nomor : 800/300/IV/SK/CBRS/2026 tentang pemberhentian kepala lingkungan III Kelurahan Padang Masiang Kecamatan Barus Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Pertimbangannya, dengan banyaknya aduan masyarakat tentang pungli,” tulisnya via selular, Rabu (22/4/2026) siang.
Hal itu juga dipertegas oleh Plt Lurah Padang Masiang Hendra Hutauruk. Dia menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan konfrontir terhadap warga yang melaporkan dugaan pungli tersebut.
Menurut salah satu korban, dijelaskan Hendra, dugaan yang menjerat kepling bersangkutan diduga meminta sejumlah uang kepada warga dengan alasan biaya administrasi atau agar nama warga dapat masuk dalam daftar penerima bantuan Jadup.
Padahal, seharusnya semua proses pendataan dan penyaluran bantuan bersifat gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun.
Dengan dicopotnya jabatan tersebut, Plh Lurah Padang Masiang berharap tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan kesusahan warga untuk keuntungan pribadi.
“Jangan ada laporan warga seperti ini lagi, menerima uang ucapan terima kasih. Ke depan akan saya tegaskan lagi,” tegasnya.
Warga pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan praktik serupa.
Sebelumnya, Resti Anih Purba warga Lingkungan 3 Kelurahan Padang Masiang mengaku telah dimintai sejumlah uang oleh Kepling 3 berinisial TM untuk kepengurusan berkas agar terdaftar sebagai penerima jaminan hidup.
“Bahwa saya diminta uang oleh Kepala Lingkungan III Padang Masiang sehubungan dengan pencairan dana bantuan sosial jaminan diduga dengan alasan bahwa dana bantuan yang saya terima adalah jasa beliau dan harus diberikan uang terima kasih,” tulisnya dalam surat pernyataan yang dihimpun, Jumat (10/4/2026) lalu. (RH)






