DETEKSI.co – Batam, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto alias Cak Nur memastikan bahwa tidak ada perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Batam.
Hal itu menanggapi pemeriksaan kepolisian dan BPK Kepri secara insentif terhadap belasan staf dan anggota DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu.
“Saya tegaskan di sini, bahwa perjalanan dinas yang ditengarai (diiusukan, red) fiktif itu tidak benar. Mengingat, yang kami lakukan sepanjang tahun 2016 itu resmi, sah dan tidak fiktif,” tegas Nuryanto didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus dan Wakil Ketua III DPRD Batam Ahmad Surya, Senin (20/3/2023).
Tanpa bermaksud menyudutkan pihak-pihak tertentu, kata Nuryanto, pihaknya akan meluruskan permasalahan ini bahwa yang menjadi temuan itu adalah pejabat Sekretaris Dewan saatitu tidak melakukan pelunasan pembayaran biaya perjalanan dan akomodasi kepada travel yang telah ditunjuk.
“Sekali lagi, yang saya tahu dan saya pahami bahwa perjalanan dinas kita resmi. Namun ada kekurangan pada pembayaran dari Sekretariat Dewan ke pihak travel,” tegasnya.
Dijelaskan Cak Nur, setiap tahunnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit. Dan setelah ada lampiran dari BPK, jika ada temuan dan kerugian maka ada ruangan untuk dilakukan perbaikan. Baik itu melalui perbaikan secara administratif ataupun pengembalian jika ditemukan ada kerugian negara.
Namun yang terjadi saat ini adalah, tidak ada kerugian negara ataupun perbaikan secara administrasi. akan tetapi hanya kekurangan pembayaran dari dana perjalanan dinas Anggota DPRD Batam ke pihak Travel Agen. Saat itu ada dua travel yang bekerjasama yakni Balindo dan Era travel.
“Selama perjalanan dinas ini pun, kami (para anggota dewan) hanya menerima uang makan dan uang representatif. Sementara untuk uang tiket pesawat dan uang untuk hotel atau penginapan, sudah dipesankan langsung oleh pihak Sekretariat DPRD Batam melalui pihak ketiga (Travel agen),” terang Nuryanto.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku tidak mengetahui letak kerugian negara hingga akhirnya diperiksa di Polresta Barelang. Namun demikian, sebagai warga negara yang baik, pihaknya tetap mengikuti prosedur yang ada. Menurutnya, hingga saat ini, baik BPK Kepri maupun Polresta Barelang belum menemukan adanya kerugian Negara.
“Kami tidak tahu dimana letak kerugian negara. Yang kami tahu, ada kekurangan pembayaran dari Sekretariat Dewan ke travel. Bahkan informasi yang kami terima, travel juga tidak ada yang melaporkan ke pihak berwajib terkait hal ini,” ungkap politisi PDI-P ini.
Sementara Wakil Ketua II DPRD kota Batam, Yunus Muda menyebutkan, terkait kasus ini, pihaknya merasa keberatan dengan adanya tudingan perjalanan dinas yang fiktif. Menurutnya, permasalahan ini sudah menjadi persoalan personal antara sekertaris DPRD yang menjabat saat itu dengan pihak agen travel.
“Kami juga menunggu data resmi dari pihak Bank Riau Kepri, karena waktu itu pembayaran melalui bank itu. Nanti kalau sudah dapat data pembayarannya, akan kami beri tahu,” pungkas politisi Golkar ini. (Hendra S)