DETEKSI.co-Medan, Pers yang berwawasan kebangsaan, mengandung semangat nasionalisme dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia. Wartawan tidak bekerja dalam ruang hampa, mereka memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang.
Wawasan kebangsaan bagi seorang wartawan, berarti memiliki sudut pandang yang memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan memupuk rasa persatuan, demikian dikatakan Ketua PWI Pusat Hendry C.H Bangun, saat memberikan materi Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) di Hotel Grand Inna Medan, Senin (23/9/2024).
“Setiap berita harus didukung oleh informasi yang cukup, tidak sepihak, dan menghindari opini yang menghakimi. Sebuah rilis atau laporan dari pihak tertentu belum dapat dikategorikan sebagai berita sampai ada konfirmasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Wartawan harus berhati-hati dalam penulisan, terutama dalam menggambarkan seseorang atau situasi tanpa membuat tuduhan tanpa dasar”, ujar Ketua PWI Pusat Hendry Bangun.
Opini pribadi, kata Hendry, dalam berita bisa sangat berbahaya, sehingga lebih baik bagi wartawan untuk mendeskripsikan fakta dan membiarkan pembaca yang menyimpulkan.
“Dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya, seorang wartawan dapat menyajikan berita secara komprehensif dan seimbang. Pada akhirnya, dunia jurnalisme dapat menjadi lebih indah jika dilihat dari sudut pandang positif, dengan fokus pada kebenaran dan integritas”, terang Hendry.
Ketua Umum PWI tersebut juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi wartawan dalam era modern, terutama dalam konteks industri media dan pengaruh teknologi.
Menurutnya, peran wartawan dalam masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan mendidik masyarakat. Mereka bekerja untuk publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok politik tertentu. Ini membutuhkan integritas dan kejujuran, serta profesionalisme dalam bekerja.
Selanjutnya, Hendry membeberkan antara media dan landasan filosofis. Di Indonesia, media harus berpijak pada nilai-nilai yang tertuang dalam UUD 1945 dan Pancasila. Dengan demikian, media tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyebaran informasi, tetapi juga sebagai alat untuk mempertahankan dan menyebarkan nilai-nilai kebangsaan.
Hendry juga menjelaskan, di era Post – Kebenaran (Post-Truth) adalah teknologi yang telah mengubah cara manusia menerima informasi. Di era post-truth, informasi sering dimanipulasi oleh algoritma dan mesin, sehingga masyarakat menerima informasi yang sudah terarah. Ini memerlukan sikap kritis dari para wartawan, untuk menyaring informasi yang benar dan berimbang, serta memastikan masyarakat tidak terjebak dalam arus informasi yang menyesatkan.
Dalam dunia modern, wartawan harus multiplatform, artinya mereka harus mampu menulis dan bekerja di berbagai media, baik cetak, online, maupun digital lainnya. Selain itu, sikap kritis diperlukan untuk mengkritisi berbagai sumber informasi dan menyampaikannya dengan cara yang profesional, terangnya.
Siapa yang menguasai informasi, katanya, akan memiliki kontrol yang signifikan dalam masyarakat. Oleh karena itu, wartawan harus memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam untuk memastikan bahwa informasi yang mereka sampaikan bukan hanya benar, tetapi juga relevan bagi masyarakat luas.
“Intinya, wartawan yang pintar dan profesional akan berperan besar, dalam mengedukasi masyarakat dan menjaga keseimbangan informasi di tengah tantangan era digital ini”, pungkasnya.(Ril)