KPU Dairi Sosialisasikan PKPU No 8 Tahun 2024

KPU Dairi mengelar sosialisasi Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, di Hotel Mutiara Sidikalang, Kamis (01/08/24).(istimewa)
KPU Dairi mengelar sosialisasi Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, di Hotel Mutiara Sidikalang, Kamis (01/08/24).(istimewa)

DETEKSI.co-Dairi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi mengelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, di Hotel Mutiara Sidikalang, Kamis (01/08/24).

Sosialisasi dihadiri Forkopimda Kabupaten Dairi, Bawaslu, Pimpinan Partai Politik serta bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024.

Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung yang membuka kegiatan sosialisasi dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 merupakan langkah penting untuk membangun persepsi dan pemahaman yang sama sehingga rangkaian dan tahapan pencalonan kepala daerah khususnya pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Dairi berjalan baik dan lancar.

Hal senada ditandaskan komisioner KPU Asih Firmansyah Solin selaku Kordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam paparannya, dia menyebut PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sangat penting bagi partai politik maupun bakal calon perseorangan karena mengatur hal-hal teknis yang terkait dengan tahapan-tahapan pencalonan diantaranya meliputi tahapan pemenuhan persyaratan, pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon dan tahapan penetapan pasangan calon.

Selain itu, PKPU 8 tahun 2024 juga mengatur hal yang sangat penting, diantaranya tentang persyaratan pencalonan dan persyaratan calon seperti kelengkapan dokumen pencalonan dan dokumen yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon, baik yang maju melalui jalur perseorangan maupun persyaratan pencalonan oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik Peserta Pemilu.

Melalui sosialisasi itu, partai politik atau gabungan partai politik yang hendak mengusung pasangan calon kepala daerah dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang disyaratkan dan menyesuaikan dengan tahapan. Demikian juga dengan pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan.

Harapannya, kegiatan sosialisasi tersebut akan menghasilkan persiapan dan kesiapan menuju proses pencalonan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang baik dan lancar, sebut Asih Firmansyah.

Selain Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu Asih Firmansyah Solin, Ketua KPU Dairi turut didampingi Komisioner Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Rano Anto Sinaga, Sekretaris KPU Bisler S Padang, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi Hubungan Masyarakat, Erika Elysabethlamtio beserta jajaran staf sekretariat. (NGL)