DETEKSI.co – Dairi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 sebanyak 229.061 pemilih.
Dari jumlah itu, 112.339 merupakan pemilih laki-laki dan 116.722 pemilih perempuan.
Agenda tersebut dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka dipimpin Ketua KPU Kabupaten Dairi, Arianto Tinendung didampingi komisioner Asih Firmansyah Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Rono Anto Sinaga, dan Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, di Hotel Mutiara Sidikalang, Jumat (20/9/2024).
Kordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Dairi, Rono Anto Sinaga mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi jumlah pemilih yang terekapitulasi secara berjenjang dari tingkat PPS di 169 Desa dan Kelurahan , kemudian ke tingkat PPK pada 15 Kecamatan se Kabupaten Dairi.
Nantinya, pada proses pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang, jumlah pemilih dimaksud akan disebar pada 538 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selanjutnya, DPT akan diumumkan di tempat-tempat publik di tingkat Desa untuk dapat diakses seluruh warga.
Apabila masih ada warga yang memenuhi syarat untuk memilih namun belum terakomodir dalam DPT, diharapkan untuk melapor ke PPS ditingkat desa atau kepada PPK yang ada di tingkat Kecamatan, maupun langsung ke kantor KPU Kabupaten Dair, sehingga nantinya dapat diakomodir dalam daftar pemilih khusus (DPK)
Sementara itu untuk diketahui, jumlah DPT untuk Pilkada ini mengalami kenaikan dibandingkan jumlah DPT pada Pemilu legislatif dan Pilpres lalu yang berjumlah 227.220 atau bertambah sebanyak 1.841 pemilih. (NGL)