Labuhanbatu Digerebek! Tiga Pria Diamankan, Sabu dan Bong Disita

DETEKSI.co-Labuhanbatu, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Perdamean, Sigambal, Rantau Prapat, Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial PH alias Pitra Hambali (29), S alias Sapriyaman (48), dan IH alias Irpan Hidayat (31). Ketiganya diketahui merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, termasuk alat isap atau bong.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto membenarkan penggerebekan tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Hardiyanto, operasi itu merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan konsumsi sabu di Lingkungan Perdamean, Sigambal.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami Satres Narkoba Labuhanbatu bersama BNNK Labura berhasil mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial PH, S, dan IH, yang merupakan warga Rantau Selatan,” ujar Hardiyanto.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan keterangan ketiga pria yang diamankan, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial COY untuk dikonsumsi.

Menindaklanjuti informasi itu, personel gabungan telah melakukan pencarian terhadap COY. Namun, hingga keterangan disampaikan, petugas belum berhasil menemukan pria tersebut.

Polisi masih perlu menindaklanjuti informasi mengenai asal barang haram tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita dua barang bukti yang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,61 gram.

Rinciannya sebagai berikut: Satu kaca pirex berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,43 gram, Satu bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,18 gram, Satu alat isap sabu atau bong, Dua buah mancis dan Satu sekop yang terbuat dari pipet.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu.

Keterangan mengenai hasil pemeriksaan lanjutan, status hukum ketiga pria yang diamankan, serta perkembangan pencarian terhadap COY belum dijelaskan lebih lanjut dalam informasi yang disampaikan.(dia)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']