Laporan Di Polres Langkat Sudah Dua Bulan, Seorang IRT Minta Pelaku Segera Ditangkap

DETEKSI.co-Langkat, Diduga menjadi korban pengelapan mobil seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat Syamsiati (50) melaporkan AN (50) warga yang sama  Kepolres Langkat atas dugaan pengelapan satu unit mobil dengan nomor laporan polisi : LP/B/306/VI/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA.
Dengan ciri – ciri mobil jenis mini bus Avanza warna hitam BK 1028 PV, No Rangka : MHKAA1BY6NK012231 dan No. Mesin : 1NRG194748.
Awalnya mobil yang dipinjam AN (50) tersebut tanggal 20 April 2023 seharusnya sudah dikembalikan namun sampai saat ini mobil tersebut belum juga dikembalikan, Hingga laporan tersebut sampai ke pihak kepolisian
Syamsiati (50) mengatakan bahwa laporannya di Polres Langkat sudah dua bulan namun sampai saat ini belum mendapat kabar apapun atas perkembangan laporannya tersebut.
” Saya berharap pihak Kepolisian Polres Langkat segera menindaklanjuti kasus pengaduan saya serta memproses orang-orang yang mungkin terlibat dalam penggelapan Mobil tersebut agar tidak ada lagi korban lain ” harap Syamsiati, di kediamannya Kamis (24/08/2023). (AR Lim)