Layanan Hubungan Media di Nias Barat Semakin Tertata dan Transparan

DETEKSI.co – Nias Barat, menyikapi isu dan kesalah paham tentang hubungan media di Kabupaten Nias Barat. Maka Dinas Kominfo Kabupaten Nias Barat menguraikan beberapa hal menyangkut layanan kepada media, Senin (25/04/2022)

Melalui penjelasan Sekertaris Kominfo Nias Barat beliau menyampaikan bahwa Layanan kemitraan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat dengan media dalam menyebarluaskan informasi, semakin tertata dan transparan.

Untuk menjamin kerjasama tersebut agar memiliki dasar hukum yang jelas dan memenuhi regulasi sesuai dengan Undang-Undang Pers, Bupati Nias Barat telah menetapkan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Nias Barat dengan Media Massa.

Dalam Peraturan Bupati tersebut telah diatur maksud dan tujuan, ruang lingkul kerjasama, asas, persyaratan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, mekanisme dan teknis pengajuan kerjasama. Bahkan layanan hubungan media semakin mudah dan transparan dengan adanya Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Media Massa (Sipmass)

Sejak bulan Januari Tahun 2022, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Barat menyediakan aplikasi secara online untuk memudahkan terjalinnya kerjasama antara Pemkab Nias Barat dengan Media Massa, Pekerja Media (Wartawan/Pers) baik Media Online maupun Media Cetak dalam memublikasikan pekerjaan pemerintah.

Dengan adanya Perbup Nomor 4 Tahun 2022 dan Aplikasi Sipmass, hubungan kerja sama media dan pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas  dan semakin lebih baik.

Sehingga melalui penjelasan ini, bisa disimpulkan bahwa kemitraan media di nias barat salah jika dikatakan Bupati pakai tangan besi. Tetapi telah diatur dengan pedoman Perbup Nomor 4 Tahun 2022 dan Aplikasi Sipmass. (UtGulo)