DETEKSI.co – Aceh Selatan, Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri SE dan Direktur Lembaga Yayasan Mata Air ( Yama ) meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan agar segera membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
“Tim pansel ini nantinya akan mencari figur pejabat yang dinilai lebih berkompeten dan berkualitas untuk menjadi Sekda baru menggantikan pelaksana tugas (Plt) Sekda,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Jum’at (2/7/2021).
Memang menurut Mayfendry Secara teknis pembentukan tim pansel adalah dibawah komando Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan.
“Oleh sebab itu, kita sarankan kepada Kepala BKPSDM Aceh Selatan agar melakukan langkah – langkah koordinasi dengan pimpinan daerah untuk membentuk tim pansel Sekda definitif,” ucap Mayfendry.
Menurutnya, permintaan maupun saran pembentukan tim pansel Sekda ini sudah sangat mendesak ditengah mencuatnya sorotan terhadap pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran.
“Permintaan atau saran ini bukan kritikan terhadap Bupati Aceh Selatan, Pak Tgk. Amran, melainkan bagian kontrol sosial untuk kemajuan daerah” tambahnya.
“Maka tidak salahnya Bupati Aceh Selatan menanggapi dengan serius terkait pembentukan tim pansel Sekda,” pungkas Mayfendry.
Sementara menurut pendapat Ir. Subiyono seorang aktifis sekaligus Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Mata Air (Yama) Aceh Selatan, mengatakan, demi mewujudkan visi dan misi Bupati Aceh Selatan dirasa tidak ada salahnya untuk mengakomodir masukan dari manapun, asal itu untuk kemajuan pembangunan daerah.
” yah, tidak ada salahnya Bupati Aceh Selatan dan jajaranya untuk mengakomodir masukan dari manapun yang bersifat positif asal demi kemajuan pembangunan Aceh Selatan ” ucapnya kepada awak media pada Kamis (2/7/2021).
Lebih jauh biono menjelaskan, dalam sebuah tatanan kepemerintahan seorang Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan representasi dari seorang pimpinan daerah dalam hal ini Bupati atau Wakil Bupati. Bila mana seorang Sekda tidak mempunyai kemampuan untuk merefleksikan sosok dan kemauan serta keinginan pimpinan daerah (Bupati) maka Sekda tersebut dinilai gagal dalam tugasnya dan perlu di kaji ulang. Seorang Sekda harus selaras dengan acuan dan program kerja Bupati, maka dalam hal ini sudah selayaknyalah Bupati Aceh Selatan segera membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang tentu saja terdiri dari berbagai institusi seperti dari legeslatif, element sipil, dan pihak terkait lainya yang mana tentu saja di bawah koordinasi BKPSDM Aceh Selatan” pungkasnya.(sby)