DETEKSI.co – Langkat, Masri Purba (53Thn) di Somasi oleh Mertua nya Arusna Br Sitepu melalui kantor hukum Law Office JB & Partners Advocates & Legal Consultans, Surat somasi tersebut di kirim ke alamat rumah Masri di Lingkungan Pajak Batang Serangan, Kecamatan Batang Serangan, Kelurahan Batang Serangan Langkat.
Melalui wartawan media online Masri mengungkapkan bahwa surat Somasi tersebut berisi tentang Mobil yang di beli dan dimilikinya bersama almarhum istrinya agar di kembalikan kepada orang tua almarhum istrinya dikarenakan mereka melampirkan Fotocopy BPKB dan Fakturnya.
Tentu Masri merasa terkejut dengan isi Somasi ini, karena perihal Surat mobil tersebut sudah hilang dicuri beserta barang berharga lain miliknya di tahun 2022, hal tersebut sudah dilaporkan Masri ke Polres langkat sesuai dengan laporan nomor : STPLP/B/1270/XII/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, dimana laporan tersebut sudah naik ke tingkat Penyidikan di polres Langkat.
Mengenai Laporan yang sudah terbit dari tahun 2022, wartawan media sudah mencoba menghubungi salah seorang Juper di Polres Langkat melalui pesan singkat Whatsapp, tetapi sampai siang ini belum ada tanggapan, Kamis (06 Januari 2025).
Mengenai permasalahan yang terjadi ini, Masri Purba sudah menyerahkan persoalan hukumnya kepada Law Office Benson Gurusinga & Partners, dan melalui kuasanya Benson Gurusinga, S.H, M.H. mengkonfirmasi bahwa mereka sudah memberikan tanggapan atas somasi tersebut namun sampai saat ini belum ada jawaban.
Selain Tanggapan, Benson Gurusinga, S.H, M.H., Obed Peres, S.H dan Aswin Surbakti, S.H. juga sudah melakukan somasi hingga 2 kali kepada Arusna Br Sitepu, namun sampai saat ini belum ada tanggapan.
Dalam hal ini Benson Gurusinga, S.H, M.H, Obed Peres, S.H, dan Aswin Surbakti, S.H, melanjutkan laporan yang telah naik sidik dan memberikan bukti tambahan kepada Kapolres Langkat melalui Bagian umumnya di tanggal 05 Februari 2025.
“Kami berharap dengan bukti tambahan ini, permasalahan hukum Kelien kami agar menjadi lebih terang dan mendapatkan kepastian hukum”, tegas Benson Gurusinga saat di konfirmasi melalui Handphone. (D.A.K)