Jakarta, Tak lama usai dilantik menjadi Menteri Keuangan baru pengganti Sri Mulyani Indrawati, Purbaya Yudhi Sadewa langsung membuat gebrakan baru, yakni mengguyur dana pemerintah Rp200 triliun ke lima bank BUMN atau Himbara pada tahun lalu.
Duit negara itu merupakan saldo anggaran lebih (SAL) dan sisa lebih pembayaran Anggaran (SILPA), yang selama ini disimpan di Bank Indonesia (BI). Aksi memindahkan dana ‘nganggur’ ini diharapkan bisa meningkatkan kredit untuk memperbaiki perekonomian Indonesia yang lesu.
“Pemerintah biasanya taruh di Bank Indonesia (BI). Kalau ditaruh di BI, perbankan enggak bisa akses. Kita mau pindah sebagian ke sana (perbankan), supaya kalau kita enggak bisa belanja pun, perbankan bisa akses dan ekonomi bisa jalan terus,” jelasnya usai rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, yang diteken oleh Purbaya pada 12 September 2025.
Dalam beleid, ada lima bank BUMN yang menerima dana negara Rp200 triliun dalam bentuk deposito, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Bank dilarang menggunakan uang itu untuk membeli surat berharga negara (SBN).
Hingga 22 Oktober 2025, realisasi penyerapan dana itu tercatat mencapai Rp167,6 triliun atau sekitar 85 persen. Secara rinci, Bank Mandiri dan BRI masing-masing menyerap 100 persen atau Rp55 triliun. BNI menyerap Rp37,4 triliun atau sekitar 68 persen dari alokasi Rp55 triliun. Sementara BTN menyerap Rp10,3 triliun atau 41 persen dari porsi Rp25 triliun, dan BSI menyerap Rp9,9 triliun atau 99 persen dari porsi Rp10 triliun.
Pada 10 November 2025, Purbaya kembali menambah penempatan uang pemerintah ke perbankan sebesar Rp76 triliun. Bank Mandiri mendapatkan Rp25 triliun, BRI Rp25 triliun, BNI Rp25 triliun, lalu Bank DKI Rp1 triliun.
Ia berharap pemindahan uang negara ke perbankan bisa menggerakkan peredaran uang di masyarakat yang ujungnya menggenjot perekonomian rakyat. Menurutnya, selama ini sistem keuangan Tanah Air kering.
“Sistem finansial kita agak kering, makanya ekonominya melambat, makanya dalam 1-2 tahun terakhir orang susah cari kerja dan lain-lain, karena ada kesalahan kebijakan di situ, moneter dan fiskal,” ujarnya.
Namun, benarkah aksi Purbaya tersebut berhasil membuat ekonomi RI berputar?
Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan kebijakan pemindahan dana mengendap dianggap berhasil mendorong ekonomi berputar apabila benar-benar dapat meningkatkan penyaluran likuiditas ke kredit dan belanja sektor riil.
“Baru layak disebut ‘membuat ekonomi bergerak cepat’ jika ia meningkatkan kecepatan transmisi likuiditas ke kredit dan belanja riil, bukan sekadar memindahkan posisi kas di neraca pemerintah dan perbankan,” ujar Syafruddin kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/1).
Syafruddin menjelaskan ada beberapa ukuran untuk menguji klaim berhasil itu. Pertama, percepatan pertumbuhan kredit produktif dan penurunan suku bunga kredit efektif relatif ke suku bunga kebijakan. Kedua, penguatan indikator permintaan domestik, seperti penjualan ritel dan konsumsi.
Ketiga, perbaikan aktivitas sektor riil yang tercermin dari PMI manufaktur, produksi, dan investasi. Keempat, stabilitas harga dan nilai tukar yang tidak memburuk ketika likuiditas bertambah.
Menurutnya, tanpa perbaikan indikator sektor riil, kebijakan pemindahan dana ngendap berisiko hanya menimbulkan sensasi likuiditas, terutama ketika rupiah masih bergerak di kisaran Rp16.700-16.800 per dolar AS, serta yield SUN 10 tahun bertahan di atas 6,3 persen.
“Literatur juga menegaskan efek likuiditas ke output bergantung pada mekanisme transmisi dan ekspektasi. Injeksi likuiditas yang tidak mengubah perilaku penyaluran kredit sering berakhir sebagai penumpukan aset likuid,” katanya.
Syafruddin mengatakan apabila bank terlihat lambat menyalurkan dana, masalahnya bukan karena tidak punya dana, tetapi terkait fungsi risiko dan permintaan kredit.
“Bank akan menahan ekspansi ketika kualitas debitur melemah, permintaan investasi tidak kuat, atau insentif imbal hasil lebih menarik di aset aman,” terang Syafruddin.
Ia menyampaikan tingginya premi risiko global, yang tercermin dari yield US Treasury 10 tahun di sekitar 4,2 persen, mendorong perbankan lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit.
“Jadi, bank bisa kesulitan karena pipeline debitur berkualitas terbatas, dan bisa ‘enggan’ ketika risk-adjusted return kredit kalah menarik dibanding penempatan lain,” katanya.
Menurut Syafruddin, penyaluran kredit dinilai baru akan meningkat ketika perbankan merasa risiko menurun dan ekspansi didukung modal serta profitabilitas yang memadai, bukan semata karena bertambahnya likuiditas.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai kebijakan pemindahan dana mengendap ke perbankan oleh Purbaya tidak salah, tetapi belum cukup ampuh. Ia menganalogikan langkah yang Purbaya seperti membuka keran air.
“Airnya sudah mengalir, tapi selangnya belum diarahkan ke kebun yang tepat. Jadi bukan disetop, tapi disempurnakan,” ujar Ronny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/1).
Ia menilai apabila kebijakan langsung dihentikan, justru akan berisiko mengembalikan kondisi sebelumnya, yakni dana pemerintah kembali mengendap dan perputaran ekonomi melemah. Pemindahan dana SAL sebagai langkah taktis yang diperlukan untuk mencegah likuiditas pemerintah yang mengalami ‘mati suri’.
“Memindahkan SAL memang langkah taktis yang benar untuk mencegah likuiditas mati suri,” katanya.
Namun, Ronny menegaskan apabila kebijakan tersebut berdiri sendiri efeknya akan terbatas sehingga dibutuhkan policy mix atau gabungan kebijakan fiskal dan moneter. Ia menyebut dari sisi moneter tercermin dari kredit yang produktif sedangkan dari sisi fiskal tercermin dari seberapa produktif belanja pemerintah.
“Harus ada policy mix dengan percepatan belanja pemerintah yang betul-betul produktif, insentif risiko, misalnya penjaminan kredit sektor prioritas, dan kepastian arah kebijakan fiskal ke depan,” katanya.
Dengan demikian, apabila tidak diiringi policy mix, ia menilai bank tetap akan defensif, ekonomi berputar pelan, dan publik menyimpulkan kebijakannya gagal, meski belum dilengkapi ekosistem pendukung yang kuat. (pta)
Sumber, CNN Indonesia

