DETEKSI.co – Medan, Aksi pria memiliki tiga anak yang sudah dianggap seperti orangtua ini benar-benar keterlaluan dan bejad sekali. Pasalnya, sudah belasan tahun kenal dan dianggap orangtua pria berinisial EN (45) warga Jalan Flamboyan Baru, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan tersebut diduga nekad ‘menggarap ladang’ gadis penyandang Disabilitas.
Sebut saja namanya Bunga (18) warga Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Gadis memiliki keterbatasan mental tersebut harus menanggung aib dan trauma yang tidak terlupakan sampai kapan pun akibat diduga ‘Dicabuli’ pria yang kesehariannya mengaku sebagai pemborong tersebut.
Aksi bejad EN terungkap berawal pada Sabtu 7 September 2024, sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu ibu korban seperti biasa belanja ke pasar. Saat itu datanglah EN dengan mengendarai sepeda motor matic langsung masuk ke dalam rumah korban.
Tak berapa lama didalam rumah korban, warga bernama Nisa melihat terduga pelaku EN masuk rumah korban menutup pintu.
“Saya curiga kenapa abang itu masuk rumah korban menutup pintu dan menguncinya. Sepengetahuan saya ada korban didalam,” ujar Nisa.
Masih kata Nisa bahwa dirinya lantas menghubungi tetangga bernama Ibu Leni dan langsung menggedor-gedor pintu rumah korban sampai akhirnya terbuka dan keluarlah pelaku dan korban.
“Setelah pelaku pergi, korban kami tanya dan mengaku bahwa dirinya telah dibuka pakaiannya dan diduga digerayangi tubuhnya sama pelaku,” jelasnya.
Akibatnya kejadian ini mengundang perhatian warga setempat hingga kepala lingkungan (Kepling). Malam harinya pelaku diamankan dan mengaku bahwa dirinya diduga telah mencabuli korban.
“Saya mengaku bersalah dan bertanggungjawab apa yang telah saya perbuat terhadap korban, saya silap,” ungkapnya terlihat diraut wajahnya tidak ada rasa penyesalan.
Pria yang diduga telah mencabuli anak yatim tersebut juga mengaku telah berulang kali menggerayangi korban yang sudah dianggap anaknya.
Akibat perbuatannya korban di boyong keluarga korban dan warga serta Kepling ke Mapolsek Medan Tuntungan untuk di proses hukum lebih lanjut.
Di Mapolsek Medan Tuntungan ibu korban berinisia M (47) langsung membuat laporan dengan LP/B/381//1X/2024/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Informasi dikumpulkam awak media bahwa ibu korban seorang janda selama bertahun kerja sebagai asisten rumah tangga dirumah terduga pelaku sehingga perkenalan sudah lama terjadi. Hingga berita ini ditayang pelaku infonya akan diserahkan ke Polrestabes Medan. (R/Yan)