Pakat Wani Kampung Kapolsek Bandar Fasilitasi Mediasi Perdamaian

DETEKSI.co-Redelong, Pada hari Selasa 28 Februari 2023, Kapolsek Bandar beserta aparatur Kampung Suku Wih Ilang dan Kampung Tawar Sedenge fasilitasi mediasi perdamaian selisih paham warga.

Mediasi tersebut dilakukan di kantor Polsek Bandar Polres Bener Meriah.

Warga yang berselisih paham tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 yang terjadi di lingkungan SMAN 1 Bandar, Kampung Simpang Utama Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi mengatakan, selisih paham yang terjadi tersebut antara, SP (49) warga Kampung Suku Wih Ilang, Kecamatan Bandar, dengan N (39) warga Kampung Tawar Sedenge kecamatan Bandar kabupaten Bener Meriah, kedua warga ini berselisih paham dan terjadinya penganiayaan ringan yang dilakukan oleh SP (49) terhadap N (39).

“Pada tanggal 28 Februari SP melakukan penganiayaan ringan terhadap N. Atas perbuatan yang dilakukan oleh SP, N melaporkan hal tersebut ke Polsek Bandar” kata Eriadi

Setelah dilakukan mediasi, atas kesepakatan kedua belah pihak yakni antara korban dan pelaku untuk berdamai secara kekeluargaan.(by)