Pemda Nias Utara Didesak Tinjau Ulang MoU Perkebunan Kelapa di Toyolawa

Deteksi.co Nias utara, Pemerintah daerah kabupaten Nias Utara didesak oleh berbagai elemen untuk mengambil alih perkebunan kepala yang ada di Toyolawa Kecamatan lahewa.

Salah satunya Anggota DPRD Nias Utara Dusman Zebua dari Fraksi Partai Hanura mendesak Pemerintah Daerah agar melakukan peninjauan ulang terkait keberadaan perkebunan kelapa yang berlokasi di Toyolawa Kecamatan Lahewa karena dinilai PT Sedar Abadi Jaya mengabaikan aturan tentang ketenagakerjaan dan hak – hak pekerja disana. Hal ini dikatakan Dusman Zebua saat dikonfirmasi okeh wartawan, Senin (26/7/2021) di kantor DPRD Nias Utara.

“Kita mendesak Pemerintah dan seluruh stakeholder untuk melakukan peninjauan kembali terkait keberadaan perkebunan kelapa di Toyolawa, akhir-akhir ini begitu viral di beberapa media, termasuk persoalan pemecatan karyawan yang tidak mempedomani mekanisme peraturan perundang-undangan, begitu halnya pajak yang tidak masuk income Kabupaten Nias utara. Masa kita punya tanah, tapi, kontribusi untuk daerah tidak ada. Untuk persoalan MoU kepada pihak investor penting ditinjau kembali beserta izin operasionalnya,” tegas wakil rakyat dari Dapil III Dusman Zebua di ruang kerjanya.

Hal senada disampaikan oleh mantan anggota DPRD Nias Utara Asa’aro Lase yang berkomentar di akun Facebooknya, berharap Pemda Nias Utara perlu meninjau kembali HGU. PT. SAJ sebagai pengelola perkebunan kelapa Toyolawa.

Menanggapi Hal itu Bupati Nias Utara menegaskan persoalan perkebunan kelapa ini akan diperjuangkan kembali. “Namun hasil masih kita belum tahu, kita tunggu saja,” katanya singkat melalui Watshapp.

Seperti diberitakan disejumlah media online dan cetak mengenai perkebunan kelapa Toyolawa yang dikelola oleh PT. Sedar Abadi Jaya seluas 1600 hektar, sementara pajak dan retribusi untuk Kabupaten Nias Utara tidak ada, dan sementara para karyawan diperlakukan sesuai selera oleh pihak pengelola. ( Y.Harefa )