Pendamping PKH Rianus Ndruru Bantah Keras Lakukan Pungli

DETEKSI.co – Nias Selatan, Menanggapi berita yang telah beredar di media online terkait pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp. 100.000 di Desa Amandraya dan Desa Lolozaria, Pendamping PKH Kecamatan Amandraya Rianus Ndruru angkat bicara.

Ironisnya, dirinya dituding melakukan pungli tersebut selama 3 tahun, terhitung mulai tahun 2018 sampai tahun 2021, sampai berujung adanya laporan beberapa warga kedua desa tersebut ke Polres Nias Selatan.

Menanggapi hal itu, Rianus Ndruru membantah keras dirinya melakukan pungutan kepada penerima bantuan PKH sebagaimana yang dituduhkan padanya.

“Itu tidak benar, saya tidak pernah meminta atau bahkan memaksa warga yang menerima bantuan PKH, memberikan sejumlah uang sebesar seratus ribu rupiah setiap kali pencairan,” ucap Rianus ketika dikonfirmasi terkait isu yang menerpa dirinya, Selasa (20/7/2021).

Ianya mengaku, bahwa dugaan pungutan yang dilakukan itu sudah pernah diklarifikasi sebanyak dua kali, baik pihak Kecamatan maupun dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Nias Selatan bersama Korwil PKH Provinsi Sumatera Utara.

“Hal itu sudah dilakukan klarifikasi oleh pihak Kecamatan pada tanggal 10 Mei 2021, dan kemudian dilakukan lagi klarifikasi oleh Dinas Sosial pada tanggal 9 Juni 2021, kepada saya sebagai pendamping PKH maupun terhadap masyarakat penerima bantuan,” ujar Rianus.

Dari hasil pertemuan tersebut, dugaan terhadap dirinya ketika beberapa orang warga penerima bantuan ditanyakan oleh Camat akan kebenarannya. “Masing-masing mereka (penerima bantuan) menyatakan bahwa itu tidak benar kalau saya telah melakukan pungutan setiap kali pencairan bantuan,”  tegas Rianus Ndruru sambil menunjukkan surat pernyataan dari penerima manfaat.

Lanjutnya, mengenai adanya laporan warga di Polres Nias Selatan, hal itu sudah dua kali dilakukan pemanggilan terhadapnya oleh Tipikor Sat Reskrim Polres Nias Selatan. Dia juga mengaku atas panggilan tersebut bukan tidak dipenuhinya, akan tetapi karena adanya alasan tertentu yang sudah disetujui bersama oleh pihak penyidik dan dirinya sebagai terlapor.

“Ketika ada surat panggilan pertama, saya sudah izin kepada pihak penyidik tidak bisa hadir pada waktu yang telah ditentukan dan meminta izin selama sepuluh hari ke depan karena bertepatan dengan acara keluarga di seberang, dan itu sudah disetujui oleh pihak penyidik,” ungkap Rianus.

Selanjutnya pada surat panggilan ke dua, dirinya mengaku bahwa bukan tidak menghadirinya kembali, malahan dari pihak penyidik pada waktu pemanggilan memintanya untuk tidak datang dengan alasan pihak penyidik tidak ada di tempat karena ada agenda lainnya.

“Saya konfirmasi lagi kepada Bapak itu (pihak penyidik) kapan memenuhi panggilan itu, pihak penyidik mengatakan akan diinformasikan selanjutnya,” terang Pendamping PKH itu.

 

Ditempat terpisah, Camat Amandraya Sokhiato Mendrofa ketika dikonfirmasi melalui telephon seluler, Selasa (20/7/2021) mengatakan, dugaan pungli yang dituduhkan ke Rianus sudah diklarifikasi oleh pihak Kecamatan dengan memanggil pihak terkait dalam hal ini, Rianus Ndruru sebagai pendamping dan masyarakat penerima bantuan.

“Semua masyarakat yang kita hadirkan pada saat itu, mengatakan bahwa tidak ada sepeserpun yang diminta oleh Rianus kepada mereka tentang penerimaan bantuan PKH, sehingga dari hasil pertemuan kita dengan mereka sudah kita buat berita acaranya,” tegasnya.

Bukan hanya sampai disitu, bahkan dari tingkat Kabupaten dalam hal ini Dinas Sosial bersama dengan Korwil Provinsi Sumatera Utara, sudah melakukan klarifikasi juga dan hasilnya tetap sama, bahwa tidak ada pungutan yang dilakukan Rianus kepada masyarakat penerima bantuan PKH.

Terkait pemberitaan dimedia bahwa dirinya dituding melakukan pungli, Rianus Ndruru menyesalkan pihak media yang memberitakan berita secara sepihak karena tidak mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan sebagai pendamping PKH.

“Saya sangat dirugikan atas pemberitaan itu di media, karena sebelum berita itu dinaikan, seharusnya dikonfirmasi dulu kepada saya,” tutur Rianus. (Heldiz)