Personel Denpom l/1 Pematang Siantar Tangkap Mafia Solar Subsidi di Wilkum Polres Labuhanbatu

DETEKSI.co-Labuhanbatu, Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar, Sertu L Tamba melakukan penangkapan terhadap diduga kuat sebagai mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar, Minggu 21 Mei 2023 sekira pukul 05.00 WIB.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sertu L Tamba saat diwawancarai awak Media.

” Ya benar, kita melakukan penangkapan terhadap diduga kuat sebagai mafia BBM Subsidi jenis Biosolar saat mengisi di SPBU Nomor 14 214 235 Jalan Perdamean Sigambal Minggu 21 Mei 2023 Subuh ” kata Sertu L Tamba.

Dijelaskan Personel Denpom l/1 Pematang Siantar itu, bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengeluhkan adanya mafia BBM Subsidi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Labuhanbatu.

” Berangkat dari keluhan masyarakat adanya mafia BBM Subsidi jenis Biosolar, yang akibatnya masyarakat dirugikan. Setiap hari para sopir truk pada antri hingga tengah malam ” jelasnya.

Saat melakukan penangkapan yang didampingi sejumlah awak media, sebut Sertu L Tamba, pihaknya telah mengamankan dua orang sopir.

” Saat ini, kedua sopir, truk bermuatan Biosolar sekitar 1,6 ton dan mobil L300 bermuatan 2 ton Biosolar berikut seorang operator SPBU sudah kita amankan di kantor Sub Denpom l/1-2 Rantauprapat guna tindak lanjut proses hukum ” jelasnya.

Operator SPBU Nomor 14 214 235 Jalan Perdamean Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Dirut Pranata mengaku lalai saat diwawancarai terkait dirinya diamankan pihak Personel Intel Denpom l/1 Pematang Siantar.

” Ya bang, akibat kelalaian mengisi minyak tidak sesuai aturan, makanya saya diamankan ” akunya di kantor Sub Denpom l/1-2 Rantauprapat.

Meski dirinya juga mengakui bahwa apa yang dilakukannya tersebut melanggar aturan. Nekatnya Dirut juga karena adanya jaminan dari pria berinisial E yang mengaku sebagai Mandor pihak mafia tersebut.

” Aku nekat karena dijamin sama mandor mereka (Mafia) namannya Egi, katanya aman, makanya aku mau bang ” jelas Operator.

Pantauan awak media ini, terlihat satu unit Dump Truk BK 8975 FQ dan mobil Pick Up Mitsubishi L300 BK 9056 VO terparkir di kantor Sub Denpom l/1-2 Rantauprapat. (Dn)