DETEKSI.co – Medan, Afifi Lubis, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), mengharapkan Rapat Teknis Bina Aparatur Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut Tahun 2021 ini, mampu menghasilkan formula yang dapat menyelesaikan berbagai persoalan pencatatan kependudukan.
Persoalan itu disampaikan oleh Afifi Lubis ketika membuka Rapat Teknis tersebut di Hotel Emerald Garden Medan, Selasa (6/7/2021). Yang mana acara tersebut turut di hadiri Kadis Dukcapil Sumut Manna Wasalwa Lubis dan para Kadis Dukcapil Kabupaten/Kota se-Sumut.
Pada kesempatan itu Afifi mengharapkan “ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menaruh harapan besar, agar problem kartu kependudukan ini dapat terselesaikan. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menghasilkan formula dalam menyelesaikan segala persoalan nantinya,” harapan Afifi.
Afifi juga mengatakan, kegiatan ini mampu mendorong ke arah perbaikan kinerja serta menyelesaikan berbagai masalah internal ataupun masalah eksternal. Upaya perbaikan diharapkan untuk menjadi perhatian khusus, mengingat Dukcapil mempunyai unit kerja yang lebih spesifik karena dipilih oleh Menteri Dalam Negeri.
Pj Sekdaprovsu juga menekankan peserta dapat memahami tugas dan fungsi Dukcapil, bahwa kerja sebagai pegawai Dukcapil menyangkut pada kepentingan masyarakat secara umum. Dalam hal ini, kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan lain sebagainya.
Kadis Dukcapil Sumut Manna Wasalwa Lubis pada kesempatan itu mengatakan, kegiatan untuk menciptakan sinergitas kinerja Dukcapil Sumut dan Kabupaten/Kota serta meningkatkan efisiensi kebijakan dan pelayanan publik yang lebih cepat.
“ Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah pada saat ini melakukan pemangkasan dan penyetaraan birokrasi, salah satunya agar jabatan struktural dialihkan dengan jabatan fungsional sesuai amanah peraturan perundang-undangan,” ungkapnya. (sby)












