Polisi Buru Pelaku Pelempar Truk CPO di Jalinsum

DETEKSI.co-Labura, Pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Labuhanbatu buru pelaku pelemparan truk pengangkut CPO di jalinsum pinang lombang kec Na-IX-X Labuhanbatu Utara yang sempat di amankan pihak kepolisian polsek Na IX-X Jumat (14/01/2022).

Kepada wartawan Kapolres labuhanbatu AKBP Anhar Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki mengatakan bahwa sampai saat ini pihak nya masih mencari para pelaku pelemparan truk CPO bernopol BK 8283 BK yang tidak lagi berada di kediaman nya.”  anggota masih mencari pelaku  mengupayakan 1 Tersangka” ujarnya.

Dia juga berharap pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat apabila melihat para pelaku” Manakala ada info berkenan untuk disampaikan juga ke kami bang” cetusnya.

Sementara Kepala Unit Pidum Sat Res Labuhanbatu IPDA Sarwedi Manurung juga mengatakan agar pihak keluarga korban mohon bersabar karena pihak nya sampai saat ini masih melakukan pemburuan terhadap para pelaku,” Sudah 4 malam kami ngak pulang-pulang cari pelakunya Mohon doa dan dukungan supaya cepat terungkap,” bilang nya sembari memohon informasi atas keberadaan pelaku.

Terpisah, Faisal Ramadhan Leo saat di tanyai wartawan dari sebrang telpon sangat berharap kepada pihak kepolisian polres Labuhanbatu segera mengungkap kasus yang menimpanya.

” semoga segera terungkap, mereka  harus bertanggung jawab atas perbuatan nya saya harus menahan rasa sakit dan tidak dapat lagi melihat pada bagian mata sebelah kanan saya”harapnya.

Karena, bukan cuma mata saya saja yang rusak di buat mereka, truk cpo yang dipercayakan pihak perusahaan kepada nya juga mengalami kerusakan pada bagian kaca sebelah kanan atas ulah para pelaku.

Menurut informasi yang dia terima saat di interogasi di RSUD oleh penyidik polsek na X-IX usai kejadian bahwa mereka telah mengamankan 7 orang pelaku pelemparan,” awal nya saya lega karena para pelaku di amankan, namum saat saya dirujuk ke medan, saya kembali menerima informasi dari rekan saya bahwa para pelaku telah di pulangkan, di situ saya terpukul dan mengucapkan kalau lah  hukum rimba itu legal sudah ku balaskan rasa sakit ku ini sendiri” bilangnya.(Dian)