Polres Asahan Gerebek Lokasi Judi, Barbut Mesin Meja Tembak Ikan dan Koin Disita

DETEKSI.co-Asahan, Mengawali Tahun 2025 Polda Sumatera Utara dan Jajaran gencar melakukan berbagai tindakan tegas terhadap perjudian, narkoba, dan kejahatan jalanan, terbaru Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Sebanyak lima pelaku berinisial AL (60), APS (34), JC (45), R (19), dan S (48), semuanya Warga Kelurahan Binjai Serbangan, ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Protokol Air Joman.

Dalam penggerebekan tersebut, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP. Ghulam Y. Lutfi, memimpin langsung penggerebekan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin meja tembak ikan, koin permainan dan berbagai barang bukti lainnya yang digunakan sebagai sarana perjudian. Kelima pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa Polda Sumatera Utara dan Jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Perjudian dan Narkoba dalam bentuk apa pun adalah tindakan melawan hukum dan meresahkan masyarakat. Polisi akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku dan siapapun yang memfasilitasi aktivitas ini,” tegas Hadi, Jumat, (17/01/2025) malam.

Hadi menambahkan bahwa pemberantasan perjudian tidak hanya menyasar para pelaku, tetapi juga penyedia sarana dan jaringan di balik aktivitas ilegal tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian yang meresahkan lingkungan mereka.

“Kolaborasi antara Masyarakat, dan Polisi, serta TNI sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Pengungkapan ini menjadi salah satu upaya serius Polda Sumatera Utara dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat.

Polda Sumatera Utara memastikan akan terus meningkatkan penggerebekan ataupun pengungkapan kasus serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak pidana. “Tidak ada ruang bagi perjudian di Sumatera Utara,” tutup Hadi.(Ril)